BATANG, RADAR PEKALONGAN - puluhan massa terdiri dari mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Batang Bergerak melakukan Aksi Damai, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi ini dimulai dari GOR Abirawa Batang menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Batang lalu finish di Jalan Veteran.
Aksi Damai ini didasari oleh upaya DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang membatalkan ketentuan syarat umur dalam pencalonan Pilkada dan menurunkan syarat ambang batas pencalonan setara dengan calon independent. Dimana ada sekitar delapan tuntutan yang mereka sampaikan ke DPRD Kabupaten Batang.
"Demokrasi sejati adalah sistem yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segala nya, maka suara rakyat bukan hanya didengar, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan," ujar Anggota Aliansi Batang Bergerak, Bagas Adiakso.
Adapun beberapa tuntutan yang diserukan dalam Aksi Damai yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Batang. Pertama, Kepada DPR RI tunjukanlah etika politik dan rasa malu kalian dengan menghentikan pembangkangan konstitusi dan menghormati putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Batang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Wajah Lama Masih Mendominasi
Kedua, menghentikan upaya revisi UU Pilkada sekarang juga, apalagi jika pasal yang direvisi sarat kepentingan kelompok, ingatlah bahwa DPR merupakan representasi rakyat di parlemen yang seharusnya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan elit.
Tuntutan ketiga yakni, perminataan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas upaya tindakan pembangkangan konstitusi. Keempat, mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat batang untuk BERGERAK DAN LAWAN pembangkangan konstitusi.
Tuntutan kelima, menyerukan kepada seluruh tokoh agama, jejaring masyarakat sipil, elemen mahasiswa, buruh dan kelompok masyarakat lainnya untuk melakukan konsolidasi terkait upaya penyelamatan demokrasi.
BACA JUGA:Dinda Aniva Nutkhi, DPRD Kabupaten Pekalongan Periode 2024-2029 Termuda dari PKS
Keenam, Pendidikan Kabupaten Batang belum terlaksana secara baik dan lancar, terutama dalam realisasi Bantuan Beasiswa. Kemudian tuntutan ketujuh, Rancangan Tata Ruang Wilayah yang sudah terstruktur, namun kurang mempertimbangkan SDM dan SDA.
"Terakhir, kami meminta pemerintah Batang untuk bisa memperhatikan dampak lingkungan dengan adanya Pembangunan Kawasan industrialisasi di Batang," pungkasnya.
Seruan Aksi Damai ini dimulai pukul 13.00 WIB dengan dihadiri peserta oleh berbagai elemen antara lain dari kalangan mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), komunitas petani dan buruh, dan masyarakat Kabupaten Batang. (nov)