Miras Biang Kerok Kejahatan, Samapta Polres Pekalongan Terus Razia Miras di Kota Santri

Selasa 03-09-2024,17:55 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

*Buktinya Kasus Ayah Kandung Bunuh Bayi 2 Bulan di Mejasem

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO,ID - Minuman keras (miras) acapkali jadi biang kerok pemicu tindak kejahatan. Untuk itu, Samapta Polres Pekalongan terus merazia miras di Kota Santri. 

Salah satu aksi kejahatan yang menyayat hati adalah seorang ayah kandung di Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Nur Fadhilah (27), tega bunuh bayinya sendiri yang baru berusia dua bulan. Tersangka Nur Fadhilah melakukan aksi kejamnya itu saat dalam pengaruh minuman keras.

Tersangka Nur memang setiap hari mengonsumsi minuman keras sebelum berjualan tempe keliling di wilayah Comal. Ia mengaku pemalu dan tidak percaya diri. Oleh karena itu, dirinya minum miras agar pede dan tidak malu saat berjualan tempe.

Dari kejadian tragis tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto menunjukkan bahayanya pengaruh minuman keras. Menurutnya, pengaruh minuman keras sangat merusak.

"Diawali dari minuman keras akhirnya menjadi pemicu kejahatan selanjutnya," tandas AKBP Doni.

Baca juga:Ayah Kandung Cekik Bayi Hingga Tewas, Setiap Pagi Minum Minuman Keras Agar Pede Jualan Tempe

Kasus penganiayaan di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, hingga dua pemuda dilarikan ke rumah sakit lantaran kena luka bacok juga dipicu oleh minuman keras. Terduga para pelaku yang hingga saat ini masih buronan diduga dalam pengaruh minuman keras.

Oleh karena itu, Polres Pekalongan terus gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Salah satu sasarannya ialah miras. Razia ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.

Personel Satuan Samapta Polres Pekalongan kembali melaksanakan razia miras di wilayah Bojong, Sragi dan Wiradesa, Senin, 2 September 2024. Dalam razia itu, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dan ukuran.

Pemberantasan miras, kata Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, menjadi target utama. Sebab, orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan, bahkan tindak kriminal.

"Razia miras ini rutin kita laksanakan, sebab mengonsumsi miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan tindakan preemtif dan preventif terhadap perdagangan miras. Petugas berhasil mengamankan 46 botol miras berbagai merek dari warung dan juga toko kelontong.

AKP Suhadi mengungkapkan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyitaan miras, tetapi juga melakukan pendataan serta memberikan teguran sebagai peringatan kepada penjual agar tidak menjual dan memasarkan minuman beralkohol.

Kategori :