DPRD Kabupaten Pekalongan Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, 6 Fraksi Sudah Terbentuk
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Usai dilantik 14 Agustus 2024 lalu, DPRD Kabupaten Pekalongan langsung bergerak dengan menggelar rapat untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan(AKD). Sebab dalam kurun satu bulan paska pelantikan AKD harus sudah terbentuk.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan sementara Abdul Munir saat ditemui di kantornya menyampaikan bahwa setelah dilantik, pihaknya langsung menggelar rapat gabungan.
Adapun saat ini fraksi sudah dibentuk, dan juga baru menyelesaikan tata tertib yang sudah di sepakati dalam rapat gabungan.
"Adapun dari rapat gabungan sudah membuat mengenai komisi dan jumlah pimpinan. Jadi untuk kerangkanya terkait itu sudah ditindaklanjuti. Ketika semua sudah kita sepakati, akan kita paripurnakan dalam waktu dekat," ujarnya.
Kemudian, untuk komisi dari hasil rapat gabungan yaitu ada 4 komisi. Namun ada perubahan, yaitu yang Komisi 1 sekarang menjadi Komisi A.
"Kalau Komisi tetap ada 4 namun ada perubahan, kalau dahulu ada Komisi 1,2,3 dan 4 untuk sekarang, komisi A, B, C, D," ucapnya.
Pihaknya menerangkan, untuk Komisi A membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi B membidangi ekonomi dan perdagangan, C membidangi pembangunan fisik dan sarana prasarana, D membidangi Pendidikan sosial dan kesehatan.
Ia mengungkapkan, dari rapat gabungan tersebut terbentuk 6 fraksi yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PPP, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN.
"Sedangkan untuk Ketua Komisi nanti akan di paripurnakan meskipun, sudah dilakukan rapat namun tinggal finalisasi. Untuk PKS gabung dengan Partai Golkar, sehingga di Golkar ada 11 anggota. Lalu untuk Ketua Fraksi yang menunjuk partainya masing-masing," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: