RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pimpinan Daerah di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal melaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada Jumat, 27 September 2024 di Semarang.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Pejabat Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan Kemenkeu RI tersebut dibahas berbagai isu strategis inflasi di tingkat global, nasional, hingga di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan. Mulai dari isu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif yang telah dijalankan oleh TPID.
Dalam diskusi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal menekankan pentingnya strategi pengendalian inflasi yang didasarkan pada data agar nantinya kebijakan yang dijalankan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, beliau juga mengajak TPID di wilayah Eks Karesidenan Tegal untuk menyalaraskan langkah antara upaya pengendalian inflasi dengan upaya menjaga kesejahteraan petani/peternak dengan memastikan tingkat inflasi berada pada kisaran targetnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Andriansyah Ph. D. (Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal, Kemenko Perekonomian) selaku narasumber menyampaikan bahwa selain inflasi Volatile Foods (komoditas pangan), komoditas inflasi dari Inflasi Inti dan Administered Prices juga perlu diwaspadai sebagai pendorong inflasi.
Selain itu, disampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian TPID Awards 2023, secara keseluruhan TPID di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan mencatatkan penilaian TPID yang tumbuh positif dibanding tahun 2022.
Selanjutnya, TB. Chaerul Dwi Sapta, SH, MAP (Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III, Ditjen Bina Bangda Kemendagri) yang hadir secara daring sebagai narasumber menekankan agar Pemda dapat menjalankan 9 (sembilan) upaya Pemda dalam pengendalian inflasi, yakni (i) melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia; (ii) melaksanakan rapat teknis TPID; (iii) menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting; (iv) melaksanakan pencanangan gerakan menanam; (v) melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait; (vi) melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; (vii) berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan; (viii) merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi; (ix) memberikan bantuan transportasi dari APBD.
Rossi Rizki Bestari (Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Kementerian Keuangan) menyampaikan bahwa kebijakan fiskal pemerintah pusat yang dapat dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi Pemda berupa dana transfer ke daerah meliputi: DAK Fisik, DAK Non Fisik (KPP), Dana Desa, dan Insentif Fiskal.
Sepanjang tahun 2024, realisasi belanja APBD di Eks Karesidenan Pekalongan tekait inflasi tercatat meningkat dibanding tahun 2023 yang didominasi untuk belanja modal serta barang dan jasa dalam rangka menjaga kelancaran distribusi.