Akibat peristiwa tersebut, terdapat belasan luka-luka dari kedua simpatisan. Setelahnya masing-masing simpatisan paslon saling lapor ke Mapolres Pekalongan.
Dari laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Pekalongan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, polisi menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kericuhan itu. Para tersangka ini baik dari simpatisan paslon 1 dan simpatisan paslon 2.
"Ya sudah ada tersangkanya dari masing-masing pihak ada. Untuk data jelasnya silahkan hubungi Kasat Reskrim," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, dikonfirmasi beberapa hari sebelum perdamaian itu terjadi.
Namun hingga proses perdamaian terjadi pada sore itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Danang Sri Wiratno enggan memberikan keterangan.
Dikonfirmasi beberapa kali, Kasat Reskrim enggan memberikan keterangan. Sehingga siapa para tersangka dari kericuhan itu tak terekspose hingga kedua belah pihak akhirnya berdamai.