Selain pemusnahan arsip, acara ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan aturan baru terkait tata naskah dinas, guna mengurangi kesalahan administrasi surat-menyurat dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
BACA JUGA:Realisasikan Astacita, Plh Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Arsiparis Ahli Madya Kemenkumham, Tim Saksi dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.