Realisasikan Astacita, Plh Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Realisasikan Astacita, Plh Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Anton Edward Wardhana.-Dok/Kemenkumham Jateng-

WONOSOBO, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mengadakan kegiatan supervisi terkait Tindak Lanjut Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Penyusunan Kalender Kerja Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025. 

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo ini digelar mulai 7 hingga 14 Oktober 2024 ini, dilaksanakan pula Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Evaluasi Kinerja atas Percepatan Rencana Aksi Tahun Anggaran 2024.

Peserta kegiatan merupakan perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Tengah, dengan jadwal pelaksanaan berdasarkan wilayah per-Eks Karesidenan.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana, berkesempatan membuka acara tersebut pada Selasa, 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pecah Rekor! Kemenkumham Jateng Gelar Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, 2024 Paspor Diterbitkan

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Pesannya

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya fokus utama dalam pengelolaan anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan.

"Anggaran yang telah disusun secara komprehensif ini bertujuan merealisasikan Astacita Pemerintahan mendatang. Oleh karena itu, fokus utama kita adalah optimalisasi sumber daya yang ada guna mempercepat pembangunan infrastruktur, penegakan hukum, pelayanan Hukum dan HAM, memperkuat sektor ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel, konsisten antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasinya, serta harus digunakan secara efektif demi kemajuan bangsa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan arahan mengenai Penyusunan RPD Tahun Anggaran 2025.

"Penyusunan RPD Tahun Anggaran 2025, atau yang biasa kita kenal dengan disbursement plan, harus disusun dengan baik dan berkualitas. Perhatikan target realisasi per triwulan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. 

Selain itu, kegiatan ini juga meliputi pendampingan penyusunan LKjIP serta evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi 2024.

Di akhir kegiatan, Plh. Kakanwil berharap agar peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dan berdiskusi dengan jajaran Kantor Wilayah guna meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja.

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Gelar Seleksi CAT Calon Notaris Tahun 2024, Diikuti 50 Peserta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: