PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sebanyak 868 kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan 2024 telah selesai dirakit dan disortir.
Proses perakitan dan penyortiran dilakukan selama dua hari, yaitu pada Sabtu dan Minggu, 12-13 Oktober 2024, di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan di Jalan Industri, Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, menjelaskan bahwa kotak suara yang diterima oleh KPU pada 6 Oktober 2024 berjumlah 868 kotak.
BACA JUGA:Akui Lalai Ada Kesalahan Desain, KPU Batang Tarik APK di 89 Desa
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pekalongan Gandeng Kelompok Masyarakat Sosialisasikan Tahapan Pemilu
Kotak suara ini akan digunakan untuk 430 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana masing-masing TPS mendapatkan dua buah kotak suara.
Sisa delapan kotak suara dialokasikan untuk empat kecamatan, dengan masing-masing kecamatan mendapatkan dua kotak.
"Kami telah melakukan perakitan dan penyortiran kotak suara. Dari hasil penyortiran, ditemukan empat kotak suara dalam kondisi yang kurang baik," jelas Fajar saat ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan, Senin, 14 Oktober 2024.
Empat kotak suara yang rusak tersebut akan dilaporkan ke KPU Pusat untuk mendapatkan penggantian.
Perakitan dan sortir kotak suara ini diselesaikan dalam dua hari dengan melibatkan sepuluh pekerja, termasuk pegawai internal KPU.
Selain kotak suara, KPU Kota Pekalongan juga telah menerima sebagian sampul, sebanyak 6.043 lembar, meskipun belum disortir.
BACA JUGA:Kampanye Pilkada, Bawaslu Jateng Sebut Kota Pekalongan Masuk Kategori Rawan Tinggi
Tinta untuk pilkada juga sudah diterima beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk distribusi lebih lanjut, KPU masih menunggu jadwal pencetakan tambahan kotak suara yang direncanakan selesai antara 23 hingga 25 Oktober 2024.