KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Satlantas Polres Pekalongan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan laksanakan ramcek bus di garasi bus, Rabu, 23 Oktober 2024.
Langkah ini untuk memastikan bus layak beroperasi guna meningkatkan keselamatan berkendara.
Salah satu pool bus yang didatangi petugas adalah garasi bus ZIFA Trans di Desa Gejlik, Kecamatan Kajen.
Dalam ramcek itu, kelaikan bus untuk jalan dicek secara teliti seperti kondisi ban, rem, dan lainnya.
Tak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap sarana penunjang keselamatan seperti P3K, APAR, dan alat pecah kaca jika terjadi emergency, serta administrasi kendaraan.
Disamping memeriksa kendaraan tersebut, petugas dari Satlantas Polres Pekalongan dan Dinas Perhubungan juga memberi arahan kepada semua sopir bus untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang.
"Selalu cek kelengkapan surat-surat serta mematuhi rambu rambu lalu lintas dimanapun berada saat menyetir," pesan Kanit Kamsel Lantas Polres Pekalongan Ipda Deny Saputra.
Tak hanya memeriksa bus, kondisi sopir bus juga diperiksa. Pemeriksaan sopir bus meliputi kondisi kesehatan, tidak sedang dalam pengaruh minuman keras atau narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Sopir bus harus memiliki SIM sesuai dengan kendaraan serta pemahaman tentang tertib berlalu lintas," ujar Ipda Deny.
Ditambahkannya, kegiatan ini dalam rangka Operasi Zebra Candi 2024 untuk menciptakan kamseltibcar lantas.