1.414 Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Pekalongan Langgar Ketentuan, Ini Langkah Bawaslu Kabupaten Pekalongan

Kamis 31-10-2024,17:33 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Disebutkan, APK yang melanggar ketentuan itu dalam bentuk baliho, umbul-umbul, bendera, dan spanduk. Pelanggaran pemasangannya ada yang ditali pada palting, tiang lampu, pohon, dan dipaku di pohon. 

"APK langgar ketentuan ini hampir terjadi di seluruh jalan kabupaten," ungkap dia.

Kategori :