KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto pimpin Apel Polisi RW jajaran Polres Pekalongan, Jumat, 1 November 2024.
Apel Polisi RW digelar di halaman Mapolres Pekalongan. Apel diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Pekalongan dan seluruh personel yang bertugas sebagai polisi RW jajaran Polres Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pekalongan AKBP Doni menyampaikan terima kasih kepada personel polisi RW atas dedikasinya yang selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan warga, dan memberikan solusi atas permasalahan.
"Sesuai dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2021, polisi RW ditugaskan di wilayah RW untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan lingkungan,” tutur Kapolres Pekalongan.
Disamping itu, menurut AKBP Doni, polisi RW dituntut mampu memetakan tingkat kerawanan dan selalu berkoordinasi dengan 3 pilar, tokoh agama, adat dan masyarakat sebagai bagian dari cooling system dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024.
“Para polisi RW ini diharapkan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan pada tanggal 27 November 204, dengan mengedepankan sosialisasi, edukasi ke masyarakat serta berkoordinasi dengan Panwascam terkait pendataan TPS di wilayah masing-masing,” kata dia.
Kapolres Pekalongan berpesan kepada seluruh personel polisi RW jajaran Polres Pekalongan untuk memetakan segala potensi masalah dan kerawanan gangguan kamtibmas.
Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, langkah mitigasi, jangan sampai tergagap jika ada kejadian.
“Selain itu, fokus pada upaya-upaya pencegahan, jangan hanya bekerja saat terjadi kejadian," katanya.
Bekerja cepat responsif dan selalu berada dalam koridor hukum serta libatkan partisipasi masyarakat untuk harkamtibmas, gencarkan edukasi terkait kesadaran berpolitik damai.