PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Lapas Kelas IIA Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan bebas dari barang terlarang. Pada Senin pagi, 18 November 2024 dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan rutin di seluruh kamar dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Operasi ini melibatkan jajaran pegawai lapas yang bekerja sama dengan dua personel dari Polsek Pekalongan Utara.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024, serta arahan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Selain itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan juga mengeluarkan perintah langsung untuk melaksanakan razia guna memberantas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
BACA JUGA:Wujudkan Zero Halinar, Kamar Napi Lapas Pekalongan Kembali Digeledah, Puluhan Napi Dites Urine
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan berbagai barang terlarang, di antaranya:
- 4 senjata tajam
- 3 gunting
- 12 korek gas
- 2 pemotong kuku
- 3 charger
- 1 obeng
- 2 headset
- 3 kipas angin