PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pekalongan menggelar penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat pada Selasa, 19 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara dan merupakan hasil kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan.
Penyuluhan ini menghadirkan Rani Supriyanto, Pembimbing Kemasyarakatan, sebagai narasumber.
BACA JUGA:Komitmen Berantas HALINAR, Lapas Pekalongan Kembali Gelar Razia Kamar Napi, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Gandeng BNPT Sosialisasikan Pencegahan Terorisme
Materi yang disampaikan berfokus pada pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum para warga binaan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika, terutama di dalam lapas.
"Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, sekaligus menguatkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di dalam lapas," katanya.
Sementara itu, mewakili Kalapas Asih Widodo, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Pekalongan, Sri Hardono Setiawan menyebutkan, sebanyak 30 warga binaan yang menjadi peserta dengan penuh antusias mengikuti jalannya penyuluhan.
"Alhamdulillah, mereka tampak fokus menyimak paparan yang disampaikan narasumber, mulai dari dampak buruk narkotika hingga langkah konkret yang dapat diambil untuk menjauhinya," kata Hardono.
Mereka tampak serius menyimak pemaparan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari dampak buruk narkotika hingga langkah-langkah konkret untuk menjauhinya.
Sebagai penutup, seluruh peserta mengumandangkan seruan bersama: "Katakan Tidak pada Narkoba!" yang menggema di seluruh aula.
Seruan ini menjadi simbol tekad untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas.
Melalui program seperti ini, Lapas Kelas IIA Pekalongan berharap dapat membangun kesadaran dan ketahanan para warga binaan terhadap bahaya narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan lapas yang lebih sehat, aman, dan bebas dari narkoba. (way)