RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA - DPRD Kota Pekalongan mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (11/9/2024).
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab, dua nama diumumkan sebagai pimpinan definitif sesuai surat dari partai politik. Keduanya yakni M. Azmi Basyir dari Partai Golkar sebagai ketua DPRD dan Nusron dari PKB sebagai wakil ketua DPRD.
Sementara satu kursi pimpinan lainnya yang merupakan jatah dari PDIP, belum diumumkan nama yang akan mengisi karena DPRD belum menerima surat dari partai yang bersangkutan.
Ketua DPRD Sementara, Balgis Diab mengatakan, dalam Rapat Paripurna kali ini DPRD mengumumkan dan menetapkan dua orang pimpinan yaitu dari Partai Golkar dan PKB. Satu pimpinan lainnya belum diumumkan karena masih menunggu surat dari partai yaitu PDIP.
"Jadi pimpinan DPRD ada tiga dan hari ini baru dua yang diumumkan karena yang satu belum ada suratnya. Sedangkan DPRD dituntut untuk bisa bekerja, dan kalau belum ada pimpinan kami tidak bisa bekerja secara sempurna. Sehingga denan seizin partai yang suratnya belum turun, maka kami laksanakan pengumuman dan penetapan dua pimpinan terlebih dahulu," jelasnya yang ditemui usai kegiatan.
Balgis menyatakan, prosesnya tersebut bisa dilakukan. Satu partai yang belum memberikan surat, nantinya bisa menyusul dan ketiga pimpinan tetap bisa dilantik. "PDIP belum ada suratnya tapi prosesnya boleh diusulkan dan nanti tetap bisa dilantik," tambahnya.
Dia berharap, usai pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD ini surat dari penetapan dari gubernur bisa segera turun dalam waktu dekat sehingga pelantikan bisa dilakukan. Dengan begitu, DPRD bisa melaksanakan tupoksi dengan sebaik-baiknya. "Dengan sudah adanya pimpinan, maka kinerja dewan akan kembali normal," katanya.
Sementara Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir mengungkapkan, setelah pengumuman dan penetapan pimpinan definitif akan dilakukan tindaklanjut pengusulan SK lewat wali kota kepada gubernnur. "Dua pimpinan sudah ditetapkan yaitu kebetulan saya sendiri sebagai ketua DPRD, dan Pak Nusron dari PKB sebagai wakil ketua. Kebetulan dari PDIP belum masuk suratnya," jelas Azmi.
Dia berharap, setelah ditetapkannya pimpinan DPRD maka ke depan DPRD bisa melaksanakan tugasnya dengan normal. Pihaknya berharap, SK Gubernur bisa turun sesegera mungkin sehingga setelahnya DPRD bisa kembali bekerja dan bertugas untuk mewakili aspirasi masyarakat.
"Karena saat ini alat kelengkapan DPRD belum dibentuk sehingga kami memang belum bisa secara rutin melakukan koordinasi dengan Pemkot Pekalongan. Saat ini juga masih ada agenda pembahasan APBD tahun 2025 yang cuku krusial karena banyak agenda yang harus dibahas," tuturnya.(nul)