Polres Pekalongan Akui Ada Tunggakan Kasus

Selasa 03-01-2023,14:15 WIB

**Kasus Penembakan Mobil Aktivis PR di 2023

KAJEN - Ada beberapa tunggakan kasus yang jadi atensi jajaran Polres Pekalongan yang harus diselesaikan di tahun 2023. Termasuk salah satunya kasus dugaan teror penembakan terhadap mobil aktivis di Pekalongan.

"Kasus lain ada 75 yang lapor ke sini itu juga (dugaan penipuan bermodus arisan PCX, red)," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, usai Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polres Pekalongan, Jumat (30/12/2022).

Meski ada kasus mencolok yang jadi PR, laporan-laporan dari masyarakat yang belum selesai juga akan tetap ditangani di tahun depan.

"Tidak melepaskan kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat juga. Ini untuk pemulihan trust atau kepercayaan dari masyarakat juga, khususnya di Kabupaten Pekalongan," kata Kapolres Pekalongan.

Kasus yang belum selesai di tahun 2022 akan jadi PR di tahun 2023. "Tetap akan kita teruskan sampai kapan pun juga. Insya Allah kita berdoa bersama semoga cepat terungkap. Kita hanya menunggu nanti gelar dengan jaksa apakah sudah memenuhi unsur dari alat-alat bukti dan hasil laboratorium," katanya.

Dalam sesi tanya jawab, Kapolres mengatakan, penanganan teror penembakan pemeriksaan sudah dilakukan sesuai scientic crime investigation. "Uji lab, uji derajat penembakan, uji residu, pemeriksaan dengan lie detektor kita lakukan. Kami akan gelar dengan jaksa lebih dahulu. Kita juga gunakan labfor dari Mabes Polri, bukan hanya dari polda," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus penembakan mobil aktivis di Kabupaten Pekalongan masih terus berjalan. Penyidik Polres Pekalongan hingga kemarin masih menunggu hasil labfor Polda Jateng yang belum keluar. "Ini masih penyelidikan. Terus akan kita lidik. Kita masih nunggu dari labfor juga," ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim, 24 November 2022.

Dikatakan, hasil labfor Polda Jateng terkait kasus itu belum selesai. Masih diperiksa. "Itu masih tahap penyelidikan dari mereka. Kita nunggu juga," kata dia.

Ia mengatakan, kasus itu nantinya akan digelar. Hasil dari labfor bagaimana?. Hasil temuan di lapangan bagaimana?. "Kan seperti itu," ujarnya.

Disinggung rumor pelapor mencabut laporannya, ia mengaku malah belum mendengar adanya informasi itu. "Itu kan bukan delik aduan, makanya jalan terus. Aku malah belum pernah denger kalau ada seperti itu (rumor pencabutan laporan, red)," tandasnya.

Seperti diberitakan, polisi telah memeriksa 18 orang saksi dalam kasus penembakan mobil aktivis di Kabupaten Pekalongan. Baik itu saksi yang mengalami, melihat, ataupun mendengar kejadian itu. "Jadi, perlu kami sampaikan kepada media, kita jangan membuat suatu opini atau pun suatu persepsi. Kita berdasarkan atas hasil pemeriksaan-pemeriksaan," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Dikatakan, sudah ada 18 orang saksi diperiksa. Baik itu saksi yang mengalami, saksi yang mendengar, dan juga saksi yang melihat. "Tentunya yang melihat, kita juga ada kurang lebih 8 orang yang saat itu berada di sekitar lokasi," terang Kapolres.

Saksi yang mengalami atau sebagai pelapor, pihaknya juga sudah lakukan pemeriksaan. Yang mendengar pun sudah dilakukan pemeriksaan. "Mohon waktu untuk ini ya. Kita tetap akan menindaklanjuti. Siapapun akan saya sikat habis," tandasnya.

Itu dipastikan senjata api?. Pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik. Untuk ungkap kasus itu, lanjut dia, Polda Jateng sudah menurunkan tim, baik Jatanras Polda, Krimsus Polda, dan Bidlabfor Polda Jateng. "Jadi semuanya, kita nanti akan terbuka dengan hasil riil yang ditemukan oleh labfor. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait