KOTA - Sebanyak 25 orang anggota Polres Pekalongan Kota yang merupakan penyintas Covid-19 mendaftarkan diri sebagai pendonor plasma konvalesen.
Mereka yang telah sembuh dari virus Corona itu diambil sampel darahnya oleh petugas Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pekalongan, bekerja sama dengan Unit Dokkes Polres Pekalongan Kota di mapolres setempat, Rabu (4/8/2021).
Kepala UDD PMI Kota Pekalongan, dr Ani Sri Rahayu mengatakan, kebutuhan plasma konvalesen untuk pasien Covid-19 di Kota Pekalongan cukup tinggi. Sehari mencapai 10-15 kantong. Namun permintaan itu baru bisa dipenuhi sekitar 80 persennya saja karena jumlah pendonor yang sedikit. Di Kota Pekalongan saja setiap hari pendonor olasma konvalesen sekitar 5 orang.
"Kebutuhan plasma konvalesen akhir-akhirnini agak meningkat. Kami memproses plasma konvalesen ini dengan cara konvensional, satu pendonor yang memenuhi syarat diambil satu kantong. Sementara ini pemintaan baru terpenuhi sekitar 80 persen karena kami kesulitan untuk cari pendonornya," bebernya.
Dokter Ani menjelaskan ada skrining khusus terlebih dahulu bagi para calon pendonor. Begitupun yang dilakukan terhadap penyintas Covid-19 dari Polres Pekalongan Kota. Para calon pendonor terlebih dahulu diambil sampel darahnya, masing-masing 5 ml. Selanjutnya, sampel darah itu akan dibawa ke UDD PMI Kota Pekalongan untuk diperiksa di laboratorium, apakah memenuhi syarat untuk donor plasma konvalesen atau tidak.
"Kita ambil sampelnya dulu, kita periksa di lab, lakukan skrining, apakah memenuhi syarat donor plasma konvakesen atau tidak. Kita periksa titer antibodinya masih ada atau tidak, juga IMLTD atau penyakit infeksi menular lewat transfusi darah dan lainnya," katanya.
Syarat untuk bisa menjadi pendonor plasma konvalesen antara lain penyintas Covid-19 yang jangka waktu dari sembuhnya hingga melakukan donor sekitar dua minggu sampai dengan tidak lebih dari dua bulan, diutamakan laki-laki, berat badan minimal 55 kg, tidak ada komorbid, dan beberapa syarat lainnya.
Salah satu anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota yang merupakan penyintas Covid-19 dan siap mendonorkan plasma darahnya, Aiptu Kristanto, mengatakan dirinya pernah terkonfirmasi positif Covid-19 pada 27 Juni 2021 lalu.
Ia mengaku saat itu merasakan sakitnya terkena Covid-19 dan berharap orang lain tidak sampai tertular Covid-19 seperti dirinya. "Jangan sampai tertular, karena kalau sudah kena, seperti saya, rasanya tidak enak. Alhamdulillah saya sudah sembuh. Pokoknya semuanya harus melaksanakan protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19," tuturnya.
Kristanto mengungkapkan niatnya mendonorkan plasma konvalesennya didasari oleh rasa kemanusiaan, ingin menolong pasien Covid-19 agar cepat sembuh. "Saya berharap donor plasma ini bisa sedikit meringankan para pasien Covid-19 dan bisa mempercepat kesembuhannya," katanya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto melalui Kasubbag Humas AK P Suparji menjelaskan pengambilan sampel darah bagi calon pendonor plasma konvalesen di Polres Pekalongan Kota itu juga merupakan instruksi dari pimpinan. Tujuannya untuk membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19. (way)