DIPA Polres Pekalongan Kota Tahun 2025 Sebesar Rp58,89 Miliar, Turun Rp2,8 Miliar Dibanding 2024

Minggu 19-01-2025,13:49 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Polres Pekalongan Kota pada tahun anggaran 2025 menerima alokasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sebesar Rp58,89 miliar, tepatnya Rp58.892.649.000, atau terjadi pengurangan Rp2,85 miliar dibandingkan DIPA tahun 2024 yang sebesar Rp61,74 Miliar.

Hal ini terungkap dalam acara Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2025 dan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025 Polres Pekalongan Kota di aula mapolres setempat, Kamis, 16 Januari 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakapolres Kompol Pujiono, dihadiri pula perwakilan Forkopimda Kota Pekalongan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekalongan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan Kota, tokoh masyarakat, serta perwakilan LSM dan awak media.

Dalam pemaparan anggaran, berdasarkan jenis belanja, bahwa alokasi DIPA Polres Pekalongan Kota tahun 2025 yang sebesar Rp58,8 miliar itu terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp40,3 miliar, belanja barang sebesar Rp17,5 miliar, dan belanja modal sebesar Rp1 miliar.

BACA JUGA:Bid Dokkes dan Propam Polda Jateng Tes Urine Dadakan Ratusan Personel Polres Pekalongan Kota, Ini Hasilnya

BACA JUGA:DIPA Polres Pekalongan Kota Tahun 2023 Sebesar Rp56,1 M

Dari total anggaran tersebut, berdasarkan sumber anggaran, sebesar Rp55,5 miliar atau 94,31% bersumber dari rupiah murni, sementara Rp3,3 miliar berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko melalui Wakapolres Kompol Pujiono menuturkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka transparansi.

Pihaknya berharap, seluruh Satuan Fungsi di jajaran Polres Pekalongan Kota dapat menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya dan memastikan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

"Setidaknya apa yang sudah dianggarkan ini dapat dimonitor dan dipertanggungjawabkan," katanya.

Sementara, Kepala KPPN Pekalongan, Darmawan, mengungkapkan bahwa uang yang disalurkan KPPN Pekalongan ke 59 instansi di wilayah kerjanya, salah satunya Polres Pekalongan Kota, mencapai Rp3,8 triliun.

Pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi anggaran DIPA yang telah dilakukan Polres Pekalongan Kota. "Kali ini baru Polres Pekalongan Kota yang membuat acara sosialisasi seperti ini," katanya.

BACA JUGA:APBD Kota Pekalongan Tahun 2025 Direncanakan Rp1,06 Triliun

BACA JUGA:Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024, Alokasi Rp111 Triliun Siap Untuk Kesejahteraan Warga Jateng

Pihaknya berharap ke jajaran Polres Pekalongan Kota untuk bisa menjadi 'role model' atau percontohan bagi Polres-Polres lainnya dalam hal pengelolaan anggaran.

Kategori :