KSPPS Baitut Tamwil Muhamka Kabupaten Pekalongan Pilih Close Loop

Senin 24-02-2025,20:11 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (KSPPS BTM) Muhammadiyah Kajen (Muhamka) memilih close loop. 

Konsekuensinya, KSPPS BT Muhamka, Kabupaten Pekalongan, hanya akan melayani khusus untuk anggota koperasi ini saja.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus KSPPS BT Muhamka, M Basori Anwar, ditemui disela-sela Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-23 Tutup Buku 2024 KSPPS BT Muhamka di Gedung PPNI Kabupaten Pekalongan di Kajen, Sabtu, 22 Februari 2025.  

M Basori Anwar mengatakan, sejalan dengan aturan baru dari pemerintah, ada pilihan untuk mengambil salah satu koperasi yang close loop atau open loop. 

"Kami dari BT Muhamka mengambil close loop, artinya melayani khusus untuk anggota," ujar dia. 

Baca juga:Milad BT Muhamka ke-25, Anak Berprestasi dari Anggota Koperasi Diberi Beasiswa

Pertimbangan tidak pilih open loop, ia menyampaikan, dengan pilihan close loop BT Muhamka hanya akan melayani anggota. Dengan motivasi BT Muhamka berbasis kepada keanggotaan itu untuk berdakwah, sehingga masih ada ikatan. 

"Kalau open kita lepas, kalau close kita memberikan layanan kepada anggota dan ada layanan untuk pendidikan keanggotaan, memberikan layanan sosial kepada anggota maupun keluarganya, seperti kami kemarin memberikan beasiswa kepada anak-anak anggota," kata dia.

Disebutkan, untuk anggota tetap BT Muhamka sebanyak 170 orang. Untuk calon anggota yang akan ditingkatkan menjadi anggota, maka anggota BT Muhamka akan menjadi 4.415 orang.

Menurutnya, perkembangan BT Muhamka kian menggembirakan. Perkembangan BT Muhamka semakin meningkat, baik jumlah anggota maupun untuk kegiatan-kegiatan usahanya.

Meski diakuinya, anggota di BT Muhamka kebanyakan menabung. Belum berimbang dengan keaktifan di pembiayaan-pembiayaan yang ada di BT Muhamka. 

"Kenapa kebanyakan suka menabung, mungkin kekuatan di lembaga keuangan syariah akan lebih tinggi bagi hasilnya, disamping itu dengan menabung, nanti ada zakat. Hasilnya itu sudah dibersihkan, ada zakat," ujar dia.

Sementara itu, Ketua PCM Kajen, Mashudi Saan, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kajen berharap ada pemahaman dari anggota, karena ada perubahan-perubahan regulasi dari pemerintah, sehingga anggota harus paham tentang perubahan aturan itu. 

"Sebab sistem yang baru ini ada konsekuensi-konsekuensi tertentu, sehingga saya harap angggota hak-haknya bisa terpenuhi, termasuk sistem administrasinya kita harapkan lebih baik," ujar dia.

Untuk kepengurusan, ia berharap, bisa memilih lagi pengurus yang bisa lebih meningkatkan kinerjanya. Di aturan yang baru ini, kata dia, pengurus tidak hanya bisa melihat dan sebagainya, tapi ikut bekerja sama dengan pengelola atau manajer. 

Kategori :