Dengan sosialisaai ini pihaknya berharap para pengguna anggaran dapat melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran sesuai asaz-asaz penggunaan anggaran, tidak menyalahi aturan Undang-Undang serta dari Operasional Polres Pekalongan Kota manfaatnya dapat dirasakan oleh Masyarakat.
"Anggaran betul-betul terbuka, anggaran berapa, kegunaan untuk apa. Seluruh anggota harus tahu dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran yang disediakan negara ini agar betul-betul dilaksanakan sesuai yang disediakan dan jangan coba-coba tidak ada keterbukaan," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyerahan petikan DIPA TA 2022 dari Polda Jateng ke Polres Pekalongan Kota oleh Karorena Polda Jateng diwakili Kabag Ren Progar kepada Pekalongan Kota dan penyerahan Rendisgar dari Kapolres Pekalongan Kota kepada Sub Satker dengan perwakilan penerima Kabag SDM Polres Pekalongan Kota, Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Kapolsek Buaran, dan Kasi Keuangan Polres Pekalongan Kota. (way)