KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Diduga akan tawuran perang sarung, sembilan anak berhasil diamankan personel Polsek Kedungwuni di Jalan Raya Podo, Minggu dini hari, 16 Maret 2025.
Selama bulan Ramadhan 2025, polisi intens melaksanakan patroli wilayah sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keamanan. Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan serta lokasi yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas.
Saat patroli pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.40 WIB, Polsek Kedungwuni mendapatkan informasi dari warga terkait adanya sekelompok anak yang hendak tawuran perang sarung. Petugas selanjutnya bergegas menuju ke lokasi.
“Di bulan Ramadhan ini, memang sedang marak perang sarung, serta kegiatan negatif yang semestinya tidak dilakukan oleh anak-anak maupun pemuda," terang Kapolsek Kedungwuni, Iptu R Yonanta Edy Pranawa.
Baca juga:5 Remaja di Pekalongan Diamankan Polisi, Janjian Perang Sarung di Pododadi
"Kami dari Polsek Kedungwuni intens dalam patroli wilayah, sebagai upaya menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” lanjut Iptu Yonanta.
Dikatakan, dalam patroli itu, pihaknya telah mengamankan sembilan anak yang diduga akan melakukan perang sarung.
"Mereka selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Kapolsek Kedungwuni mengatakan, perang sarung yang kerap dilakukan saat Ramadan ini bukanlah tradisi positif, karena bisa berkembang menjadi aksi tawuran jika tidak segera ditindak.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini disalahgunakan untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat.
Sebagai langkah lanjutan, polisi memanggil orang tua untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut.