Wisata Religi Kini Semakin Mudah dengan Pegadaian Syariah, Bisa Umrah juga Lho

Rabu 09-04-2025,19:29 WIB
Reporter : Hafizhah Adi Syafitri
Editor : Dony Widyo

Proses pengajuan pembiayaan wisata religi di Pegadaian syariah adalah sebagai berikut

  1. Nasabah bisa langsung datang ke outlet pegadaian 
  2. Nasabah mengajukan pembiayaan wisata religi dengan membawa syarat dokumen yang dibutuhkan serta barang jaminannya 
  3. Verifikasi pengajuan pembiayaan oleh petugas 
  4. Penandatanganan akad transaksi yang dilakukan oleh nasabah 
  5. Booking seat untuk paket perjalanan wisata religi yang dipilih oleh nasabah akan dipesankan oleh Pegadaian 
  6. Pihak travel akan menghubungi nasabah untuk menginformasikan terkait persiapan keberangkatan 
  7. Selanjutnya nasabah melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan tenor yang sudah disepakati bersama 

BACA JUGA:NEW SIZE! Review Scora Sheer Glow Tone Up Cream, Efektif Mencerahkan untuk Semua Jenis Kulit

BACA JUGA:4 Produk Sunscreen Terbaik untuk Usia 40 Tahun Ke Atas! Ampuh Atasi Penuaan Dini Seperti Flek Hitam

Berikut akan diberikan informasi mengenai detail layanan dari pembiayaan wisata religi: 

  • Tarif Mu'nah atau pemeliharaan barang jaminan sebesar 1% x Taksiran x jangka waktu 
  • Besar Nilai taksiran barang jaminan yaitu 25% dari uang pinjaman 
  • Tarif Mu'nah akad yang dibebankan sebesar Rp 100.000 per transaksi 

Apabila masih bingung mengenai perhitungan pembiayaannya, berikut akan diberikan simulasi pinjaman untuk pembiayaan wisata religi di Pegadaian untuk memberikan gambaran ketika ingin mengajukan pembiayaan: 

  • Taksiran barang jaminan : Rp 12.000.000
  • Harga dari paket wisata : Rp 10.000.000

BACA JUGA:Utang Rp15 Miliar RSUD Kalisari Jadi Sorotan di HUT Ke-59 Batang, Bupati Faiz Siapkan Langkah Tegas

BACA JUGA:Jangan Bingung Lagi! Begini Panduan Lengkap Cara Buyback Emas di Pegadaian

  • Jangka waktu : 12 hari
  • Angsuran yang harus dibayarkan per bulan adalah 

= 0,65% x Taksiran x jangka waktu = 0,65% x Rp 12.000.000 x 12 = Rp 90.000 / 15 hari 

  • Total bayar pelunasan 

= Angsuran per bulan x jangka waktu 

= Rp 2.336.200 x 12 = Rp 28.034.400 

BACA JUGA:Mengenal Pegadaian Syariah dan Perbedaannya dengan Pegadaian Konvensional

BACA JUGA:Sehari Dana Bisa Cair, Ini Cara Gadaikan Hp di Pegadaian

Sehingga dapat disimpulkan apabila mengajukan pembiayaan dengan paket wisata 10.000.000 dan nilai taksiran dari barang jaminan adalah 12.000.000 maka angsuran yang harus dibayarkan per bulan sebesar Rp 90.000

Itulah pembiayaan wisata religi di Pegadaian yang bisa untuk solusi untuk mempermudah saat pelaksanaan wisata religi. 

Kategori :