BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Sopir BRV Konsumsi Obat Penenang
1. Kepemilikan kendaraan
Leasing : kendaraan masih dimiliki oleh perusahaan leasing sampai cicilan dari motor tersebut lunas
Kredit motor : kendaraan sudah menjadi milik nasabah walaupun masih proses cicilan.
2. Proses pengajuan pembiayaan motor
Leasing : umumnya lebih cepat dibandingkan dengan kredit di bank atau lembaga keuangan karena syarat yang dibutuhkan mudah
Kredit motor : prosesnya lebih lama dibandingkan dengan leasing karena syaratnya yang banyak dan membutuhkan dokumen yang lengkap
3. Lembaga pembiayaan
Leasing : pembiayaan berasal dari perusahaan leasing
Kredit motor : pembiayaan berasal dari bank atau lembaga keuangan yang sudah resmi seperit Pegadaian
BACA JUGA:Lawan Trek Ekstrem, CRF Tetap Melesat Raih Podium di Kejurnas Motocross Wonosobo
BACA JUGA:Berikut Campuran 3 Bahan Alami untuk Memutihkan Kulit Bawah Mata, Bikin Wajah Tampak Segar
4. Bunga
Leasing : biasanya bunga yang dibebankan lebih tinggi daripada kredit dan bervariasi
Kredit motor : bunga yang dibebankan kepada nasabah lebih rendah dibandingkan dengan leasing dan suku bunganya tetap
5. Tenor atau jangka waktu