KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Gegara tidak disiplin dalam sikap tampang dengan berambut panjang, personel polisi di Polres Pekalongan dikenai sanksi.
Mereka dihukum melakukan push up sebanyak 10 kali.
Mereka terjaring operasi gaktiblin atau penegakkan, penertiban dan disiplin yang dilaksanakan oleh Propam Polres Pekalongan.
Operasi gaktiblin ini dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi, Senin, 21 aPRIL 2025.
Operasi gaktiblin dipimpin langsung Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, didampingi Wakapolres Kompol Muhamad Nurkholis bersama dengan Propam.
Baca juga:Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Pekalongan Sidak Ruang SPKT
Dalam gaktiplin tersebut, dilaksanakan pengecekan baik sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK.
Gaktiblin ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menegaskan, kegiatan gaktiblin kepada anggota rutin dilakukan sebagai bentuk penanaman sikap disiplin kepada setiap anggota dan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Pekalongan.
“Satu persatu anggota diperiksa mulai sikap tampangnya yakni penampilan mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki. Juga tidak ketinggalan surat yang dimiliki seperti SIM dan KTA,” ujar AKBP Doni.
Sementara itu, Kasi Propam AKP Mustajab mengungkapkan, setiap anggota Polres Pekalongan harus menjadi contoh bagi masyarakat, terutama bagi anggota yang melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat.
Selama pelaksanaan giat, masih ditemukan beberapa anggota berseragam dinas yang memiliki tampang rambut panjang, sehingga langsung diberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 10 kali.
Dalam giat gaktiblin itu suasana sempat pecah saat Kapolres Pekalongan memeriksa kelengkapan personel Polres Pekalongan, terutama KTA-nya.
"KTA juga ATM ya he dipegang istri ya," ucap Kapolres Pekalongan, disambut tawa beberapa personel Polres Pekalongan.