Dapat Penolakan dari Beberapa Pihak, Wacana Penerapan 5 Hari Sekolah untuk Siswa SD dan SMP di Batang Ditunda
Badko TPQ menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Batang dan OPD pemkab setempat terkait wacana penerapan lima hari sekolah untuk siswa SD dan SMP.-Dony Widyo -
BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wacana penerapan lima hari sekolah di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mendapat penolakan dari Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (Badko TPQ) se-Kabupaten BATANG.
Penolakan tersebut disampaikan pada acara audiensi antara Badko TPQ dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Batang beserta jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat, Rabu 16 Juli 2025 digedung dewan setempat.
Pada acara tersebut Ketua Badko TPQ Kabupaten Batang, Maskur menyatakan bahwa pihaknya secara tegas menolak wacana lima hari sekolah bagi jenjang SD dan SMP.
"Rencana penerapan lima hari sekolah kami nilai berpotensi membawa dampak negatif bagi anak-anak, dan lembaga pendidikan nonformal, seperti TPQ dan madrasah diniyah," ungkap Maskur pada acara yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Batang, Taufani Dwi Arianto.
BACA JUGA:Puluhan Awak Angkudes Datangi DPRD Batang, Minta Bus AKAP Tak Masuk hingga Bandar
Maskur mengungkapkan, salah satu alasan penolakan adalah karena hari Sabtu, yang dalam wacana lima hari sekolah akan menjadi hari libur, tidak lantas menjadi waktu berkualitas bersama keluarga di daerah seperti Batang.
“Kita contohkan saja di Kecamatan Bawang. Pada hari Sabtu para orang tua masih tetap bekerja, sehingga jika anak-anak libur, maka di rumah tidak ada yang mengawasi. Sehingga dikhawatirkan mereka justru akan memilih untuk main game, atau melakukan kegiatan lain tanpa pengawasan orang tua,” terang Maskur.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti persoalan jadwal belajar anak-anak. Mengingat jika jam pulang sekolah mundur, maka akan mengganggu aktivitas anak-anak belajar di TPQ dan madrasah diniyah.
"Sekarang kan jam-jam seperti pukul satu atau pukul dua itu sudah berlaku untuk TPQ dan madrasah. Kalau wacananya anak-anak SD kelas 1 sampai kelas 6 pulang pukul 13.00, dan SMP sampai pukul 14.25, takutnya anak-anak yang seharusnya ke TPQ jadi tidak punya waktu untuk istirahat sebentar,” beber Maskur.
Bagi Badko TPQ, keberlangsungan kegiatan keagamaan di luar sekolah tak kalah pentingnya untuk pembentukan karakter dan moral generasi muda.
Atas beberapa pertimbangan tersebut, Badko TPQ berharap wacana lima hari sekolah benar-benar dikaji matang agar tidak mematikan aktivitas pendidikan nonformal yang selama ini sudah berjalan baik.
“Intinya, aspirasi dari guru-guru TPQ dan madrasah diniyah sudah kami sampaikan dan diterima. Kami menolak wacana itu karena banyak pertimbangan yang tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di Batang,” harap Maskur.
Setelah mendengarkan masukan berbagai pertimbangan dan diskusi dengan sejumlah pihak, termasuk Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), serta kajian dari aspek filosofis, yuridis, faktual, sosial, dan kultural, akhirnya tercapai kesepakatan bersama untuk menunda penerapan lima hari sekolah di Kabupaten Batang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

