Disway award
iklan banner Honda atas

Maulana Yusuf Mundur, Rohmatun Mantan Anggota DPRD Batang Kembali Duduki Kursi Dewan via PAW

Maulana Yusuf Mundur, Rohmatun Mantan Anggota DPRD Batang Kembali Duduki Kursi Dewan via PAW

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon.-Istimewa -

BATANGMaulana Yusuf, anggota DPRD Kabupaten BATANG dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai wakil rakyat. 

Posisinya akan digantikan oleh Rohmatun, dan proses pergantian antar waktu (PAW) serta pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Batang sendiri dijadwalkan akan dilakukan besok atau Rabu 19 November 2025 di gedung dewan setempat.

Ketua Fraksi PKB DPRD, Kukuh Fajar Rhomadon, menegaskan seluruh proses administrasi telah rampung, mulai dari tingkat partai, DPRD, KPU, hingga mendapat persetujuan Gubernur.

"Di DPRD sudah selesai, di KPU sudah selesai, maju ke Gubernur juga sudah ditandatangani. Turun lagi ke DPRD Batang, dan besok Rabu jam 09.00 WIB akan diadakan Paripurna Pelantikan PAW untuk Ibu Rohmatun," ujar Kukuh saat dikonfirmasi di Gedung DPRD, Selasa 18 November 2025.

BACA JUGA:Tanpa Kompromi, Bupati Batang Tutup Sementara Perusahaan Tekstil Pencemar Sungai Sono

BACA JUGA:Pemkab Batang Perkuat Pendidikan Agama Nonformal dengan Payung Hukum dan Jaminan Masa Depan Guru

Langkah PAW di fraksi PKB ini berawal dari surat pengunduran diri yang diajukan Maulana Yusup kepada partai dan lembaga DPRD. Kukuh menyebut alasan politisi senior tersebut mundur adalah untuk fokus mengurus urusan keluarga dan bisnisnya.

"Itu berawal dari Pak Maulana Yusup mengundurkan diri. Alasannya yang jelas alasan keluarga. Beliau basic-nya pengusaha, mungkin lebih memilih untuk fokus di bisnisnya," jelas Kukuh.

Dengan kosongnya kursi tersebut, partai kemudian menunjuk Rohmatun sebagai pengganti berdasarkan aturan KPU. Rohmatun merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan yang sama.

Meski sempat tak terpilih pada Pemilu 2024, melalui proses PAW ini, Rohmatun dipastikan kembali menduduki kursi dewan. Sebelumnya, dia merupakan incumbent pada periode 2019-2024.

Maulana Yusup sendiri tercatat telah menjabat anggota DPRD selama dua periode penuh dan sempat menduduki kursi Ketua DPRD. Pengunduran dirinya dilakukan di tahun pertama pada periode ketiganya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait