Disway award
iklan banner Honda atas

Pemkab Batang Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian

Pemkab Batang Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian

Bupati Batang M Faiz Kurniawan memimpin acara forum strategis membahas pengendalian alih fungsi lahan produktif di Aula Bupati, Selasa (5/8/2025).-Istimewa -

BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten BATANG menggelar forum strategis membahas pengendalian alih fungsi lahan produktif di Aula Bupati, Selasa 5 Agustus 2025. Kebijakan ini dinilai krusial guna menjawab tantangan ketersediaan pangan sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan pertemuan ini bukan kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret menjaga keberlanjutan wilayah.

"Alih fungsi lahan pertanian, khususnya sawah produktif, merupakan ancaman nyata bagi ketahanan pangan daerah," ujarnya dalam pembukaan diskusi.

Faiz mengaitkan kebijakan ini dengan misi nasional dalam *Asta Cita* pemerintahan mendatang, terutama swasembada pangan. Strategi utamanya, tegas dia, adalah pembatasan konversi sawah melalui pemanfaatan ruang vertikal dan pengembangan kawasan terpadu.

"Ini komitmen Jawa Tengah mempertahankan lahan pertanian sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan," papar Bupati Faiz.

BACA JUGA:Pemkab Batang Segera Lakukan Rotasi Pejabat Besar-besaran, Bupati Faiz Tekankan Penempatan Berbasis Kompetensi

BACA JUGA:ASN di Lingkungan Pemkab Batang Diminta untuk Berinovasi dan Mencoba Hal Baru

Tiga pendekatan utama diungkapkan Bupati:  

1.  Penguatan regulasi pembatasan alih fungsi lahan  

2.  Revitalisasi infrastruktur irigasi dan peningkatan produktivitas lahan  

3.  Pemberian insentif bagi petani agar budidaya pertanian lebih menguntungkan  

"Kebijakan ini menjadi jembatan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Targetnya tercipta pertumbuhan ekonomi yang beriringan dengan kemandirian pangan," jelas Faiz seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan menyumbang solusi inovatif.

Sementara itu, Koordinator Harian Stranas Pencegahan Korupsi Didik Mulyanto menggarisbawahi pentingnya integritas data dalam implementasi kebijakan.

Kegiatan pemantauan lapangan, menurutnya, merupakan bagian dari Aksi 1 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi periode 2025-2027.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait