BPI dan Dinkes Batang Serahkan Bantuan Jaminan Kesehatan untuk 175 Warga Prasejarah Sekitar PLTU
PT BPI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang menyerahkan bantuan jaminan kesehatan bagi 175 warga prasejahtera yang tinggal di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.-istimewa-
BATANG – PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang menyerahkan bantuan jaminan kesehatan bagi 175 warga prasejahtera yang tinggal di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.
Penyerahan berlangsung di Balai Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Selasa 16 September 2025, disaksikan perwakilan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan Cabang Batang, Camat Kandeman dan Tulis, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Desa Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, serta Dukuh Roban Barat, Desa Kedungsegog. Program ini merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPI, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, dan Dinkes Batang untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di daerah tersebut.
UHC sendiri bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas nelayan, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
BACA JUGA:BPI Kembali Beri Beasiswa ke Tiga Siswa Berprestasi di Batang, Diapresiasi Pemerintah dan Masyarakat
BACA JUGA:Bupati Faiz Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Bangun UMKM dan SDM Lokal Batang
General Manager Stakeholder Relation BPI Aryamir H. Sulasmoro, melalui Manager CSR & Community Relation Ahmad Lukman, menjelaskan bahwa penyaluran ini dimaksudkan untuk memperluas kepesertaan masyarakat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami bersama Dinas Kesehatan berupaya memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Sebanyak 175 penerima manfaat telah diverifikasi pemerintah desa dan memenuhi kriteria prasejahtera serta belum mendapatkan bantuan serupa,” ujar Aryamir.
Menurutnya, penerima manfaat terdiri dari 18 nelayan di Roban Barat, Desa Kedungsegog; satu warga Desa Ponowareng; 32 warga Desa Karanggeneng; dan 124 warga Desa Ujungnegoro.
Seluruhnya mendapatkan jaminan kesehatan yang berlaku selama satu tahun, mulai Juni 2025 hingga Mei 2026.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kesehatan sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera di sekitar PLTU Batang.
Salah satu penerima bantuan, Achmad Sutono, nelayan asal Dukuh Roban Barat, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPI yang dinilai konsisten memberikan program tanggung jawab sosial (CSR).
Menurutnya, program tersebut tidak hanya mencakup sektor kesehatan, tetapi juga mencakup aspek lingkungan, ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur desa.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya jaminan kesehatan ini. Semoga BPI terus berkembang dan memberi manfaat bagi warga sekitar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

