Pemkab Batang dan Komisi Informasi Jateng Gelar Sosialisasi, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi standar layanan informasi publik.-Istimewa -
Meski mendorong keterbukaan, Ermy mengingatkan bahwa terdapat informasi yang dikecualikan sesuai undang-undang, seperti yang menyangkut rahasia negara dan data pribadi.
"Contoh konkretnya adalah laporan keuangan yang belum diaudit atau data identitas pribadi seseorang yang dilindungi undang-undang," pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas PPID secara keseluruhan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

