Disway award
iklan banner Honda atas

Pemkab Batang dan Komisi Informasi Jateng Gelar Sosialisasi, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pemkab Batang dan Komisi Informasi Jateng Gelar Sosialisasi, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi standar layanan informasi publik.-Istimewa -

Meski mendorong keterbukaan, Ermy mengingatkan bahwa terdapat informasi yang dikecualikan sesuai undang-undang, seperti yang menyangkut rahasia negara dan data pribadi.

"Contoh konkretnya adalah laporan keuangan yang belum diaudit atau data identitas pribadi seseorang yang dilindungi undang-undang," pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas PPID secara keseluruhan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: