Baru 6 Hari Kerja, Pengadilan Agama Batang Sudah Terima 98 Perkara Perceraian Pasca Lebaran
DAFTAR - Sejumlah masyarakat saat menggunakan layanan Pengadilan Agama Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
"Kami memahami bahwa akses ke kantor PA Batang bisa menjadi tantangan bagi warga di daerah pelosok. Dengan Sidang Keliling, kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak layanan hukum dengan mudah," tambah Ikin. (Nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

