Disway award
iklan banner Honda atas

KPR Konvensional Bikin Was-was? Ini Alasan KPR Syariah Lebih Menenangkan dan Bebas Resiko, Cocok untuk Muslim!

KPR Konvensional Bikin Was-was? Ini Alasan KPR Syariah Lebih Menenangkan dan Bebas Resiko, Cocok untuk Muslim!

KPR Konvensional Bikin Was-was? Ini Alasan KPR Syariah Lebih Menenangkan dan Bebas Resiko, Cocok untuk Muslim!--Freepik

1. Tanpa Sistem Bunga, Bebas Riba

Salah satu nilai unggul dari KPR Syariah adalah penghapusan sistem bunga yang digantikan dengan margin keuntungan tetap yang disepakati di awal.

Hal tersebut memberikan transparansi dan kepastian biaya, serta menenangkan hati bagi kalian yang menjauhi riba sesuai ajaran Islam.

2. Cicilan Tetap Sepanjang Tenor

Berbeda dari KPR konvensional yang cicilannya bisa naik mengikuti fluktuasi suku bunga, KPR Syariah menawarkan cicilan tetap dari awal hingga akhir masa pinjaman.

Kalian bisa merencanakan anggaran bulanan dengan lebih tenang tanpa khawatir kenaikan cicilan di masa depan.

BACA JUGA:Rahasia Warna Ajaib! 5 Pilihan Cat Rumah KPR yang Bikin Rezeki Melesat Tanpa Pesugihan Menurut Ahli Spiritual

BACA JUGA:12 Inspirasi Warna Cat Rumah KPR yang Aesthetic dan Elegan, Bikin Hunian Sederhana Terlihat Mewah!

3. Mudah Merencanakan Keuangan Jangka Panjang

Dengan sistem pembayaran yang stabil, perencanaan keuangan kalian menjadi lebih mudah.

Tidak ada kejutan dalam jumlah tagihan bulanan, sehingga pengeluaran rumah tangga dapat dikendalikan lebih baik dan efisien.

Pertimbangan Sebelum Mengajukan KPR Syariah

Meski banyak manfaatnya, KPR Syariah juga memiliki batasan. Salah satunya adalah tidak adanya penyesuaian cicilan saat suku bunga BI turun, karena sistemnya tidak terhubung dengan fluktuasi pasar.

Selain itu, tenor KPR Syariah biasanya maksimal 15 tahun, lebih pendek dibanding KPR konvensional yang bisa sampai 25 tahun. Hal ini perlu kalian pikirkan jika ingin tenor lebih panjang.

BACA JUGA:7 Strategi Jitu Memilih Jenis KPR Terbaik untuk Wujudkan Rumah Impian Kalian, Ketahui Sekarang Juga!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait