7 Tips Membeli Motor Bekas Anti Zonk, Nomor 5 Sering Terlewat
7 Tips Membeli Motor Bekas Anti Zonk, Nomor 5 Sering Terlewat --
Sering kali poin ini terlewat karena pembeli lebih fokus melakukan pengecekan pada bodi dan mesin motor. Pengecekan speedometer ini bisa dilihat dari bahan bakar, lampu, dan penghitung jarak.
- Menyalakan mesin
Cobalah untuk menyalakan mesin untuk mendengar apakah mesin masih terdengar halus atau tidak. Selain itu, perlu diperhatikan juga nyala mesin, apakah mesin tiba-tiba mati saat didiamkan? Jika iya maka terjadi masalah pada motor tersebut.
3. Kenali harga pasar motor yang ingin dibeli
Tips membeli motor bekas yang sering dilupakan oleh calon pembeli adalah dengan melakukan cek harga motor yang ingin dibeli. Hal ini untuk menghindari penjual nakal yang menaikkan harga motor dari harga pasaran.
Perlu diingat bahwa harga motor juga tergantung dengan kondisi motor. Semakin terbaru model yang dibeli maka semakin mahal pula harganya.
4. Memeriksa kelengkapan surat kendaraan
Hal krusial ini jangan sampai terlewat karena akan merugikan diri ke depannya. Pastikan motor bekas yang dibeli memiliki surat surat lengkap seperti BPKB, STNK, dan faktur pembelian dari pemilik sebelumnya.
Perhatikan juga saat melakukan pengecekan pada surat-surat, apakah surat tersebut asli atau palsu, hal ini guna menghindari maraknya kasus penipuan dokumen.
5. Mencocokkan nomor rangka dan mesin
Tips membeli motor bekas poin ini sering kali dilupakan oleh pada calon pembeli, padahal tips ini sangat penting untuk ke depannya. Pastikan nomor yang ada pada rangka motor harus sama dengan yang ada pada surat-surat seperti BPKB dan STNK.
6. Melakukan tes ride
Untuk melihat performa dan keseluruhan kondisi mesin saat motor dijalankan maka harus dengan tes ride. Ini dapat melihat apakah motor bekas masih dalam kondisi baik dan nyaman dalam pemakaian.
7. Memilih tempat terpercaya
Saat pembeli ingin membeli motor bekas, pembeli harus selektif memilih tempat yang terpercaya agar menghindari penipuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

