Dibakar Api Cemburu, Seorang Suami di Pedawang Pekalongan Aniaya Teman Curhat Istrinya
Gara-gara dibakar api cemburu, seorang suami dari Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, S (40), pukul teman curhat istrinya.-Hadi Waluyo-
Korban yang saat itu menyadari kunci sepeda motornya hilang, kemudian menghubungi temannya untuk menjemput dan mengantarkannya ke RSUD Kajen.
Pada 15 Mei 2025 malam, pelaku berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Pekalongan saat dia berada di rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

