SDN 03 Tegalontar Sragi Dibobol Maling, 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sragi dan Resmob Polres Pekalongan tangkap pelaku pencurian di SDN 03 Tegalontar Sragi Kabupaten Pekalongan, Jumat, 23 Mei 2025.-Hadi Waluyo-
Menurutnya, pencurian dilakukan pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 08.00 WIB. Tersangka berinisial AS (22), buruh, warga Dukuh Jatimalang, Kelurahan Sragi.
"Tersangka memberikan keterangan bahwa telah melakukan aksi pencurian bersama dengan tersangka Dimas yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata melakukan pencurian di beberapa sekolah lainnya. Yakni di SDN 03 Sragi, SDN 01 Tegalontar dan MI Asy Syafiiyah.
Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

