Disway award
iklan banner Honda atas

Pemkab Pekalongan Siapkan Rehabilitasi 84 Rumah Tak Layak Huni bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Pemkab Pekalongan Siapkan Rehabilitasi 84 Rumah Tak Layak Huni bagi Warga Berpenghasilan Rendah

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) terus berkomitmen meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun anggaran 2025, dinas tersebut menargetkan perbaikan 84 unit rumah tidak layak huni (RTLH) serta pembangunan 5 rumah baru yang tersebar di 15 kecamatan, 34 desa, dan 5 kelurahan.

Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi tingkat kabupaten yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan. Sosialisasi ini menjadi langkah awal pelaksanaan program agar seluruh pihak terkait memahami mekanisme dan tahapan kegiatan sebelum proses rehabilitasi dimulai.

Kepala Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan, Muhammad Abduh Gazali, M.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian program peningkatan kualitas rumah masyarakat yang telah dimulai sejak awal tahun 2025. Prosesnya dimulai dari tahap pengusulan calon penerima, verifikasi lapangan, hingga penetapan penerima bantuan.

“Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni dan membangun rumah baru bagi warga berpenghasilan rendah. Sosialisasi penting dilakukan agar semua pihak memahami perannya masing-masing,” ungkap Gazali.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah daerah, tetapi juga peran aktif pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, aparat desa diharapkan dapat membantu mengidentifikasi warga penerima yang layak serta mendorong semangat gotong royong selama proses pembangunan berlangsung.

“Bantuan yang diberikan bersifat stimulan. Jadi, masyarakat tetap harus ikut berpartisipasi melalui swadaya, baik tenaga maupun bahan bangunan tambahan. Dengan kebersamaan, hasilnya tentu akan lebih optimal,” imbuhnya.

Gazali juga mengakui adanya sejumlah tantangan di lapangan, seperti keterbatasan data akurat mengenai jumlah rumah tidak layak huni serta faktor cuaca dan kebiasaan masyarakat yang masih mempertimbangkan “hari baik” untuk membangun. Meski demikian, ia optimis program ini bisa berjalan sesuai jadwal.

Setiap penerima manfaat program RTLH akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp20 juta yang dicairkan dalam dua tahap. Bantuan tersebut diharapkan mampu memperbaiki kondisi rumah agar layak huni dan memenuhi standar kesehatan serta keselamatan.

Sementara itu, Kepala Desa Sangkanjoyo, Rudi Hartono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik langkah Dinperkim LH dalam memberikan sosialisasi kepada pemerintah desa. Ia menilai kegiatan ini membantu perangkat desa memahami aturan dan mekanisme pelaksanaan program, sehingga penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Pemerintah desa jadi lebih paham siapa yang berhak menerima bantuan dan bagaimana prosedurnya agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Rudi juga menyebut bahwa salah satu warganya, Untung Raharjo, masuk dalam daftar penerima bantuan perbaikan RTLH tahun 2025. Menurutnya, program ini memberi harapan baru bagi warga kurang mampu untuk memiliki rumah yang lebih layak.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan sosialisasi seperti ini, pelaksanaan di tingkat desa bisa lebih tertib dan transparan,” tambahnya.

Melalui program rehabilitasi RTLH ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkat. Dinperkim LH menargetkan seluruh kegiatan dapat rampung sebelum akhir tahun anggaran 2025, sehingga manfaatnya segera dirasakan langsung oleh warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: