Disway award
iklan banner Honda atas

Ngaku Petugas Kemensos, Seorang Wanita Curi Hp Warga di Pekuncen

Ngaku Petugas Kemensos, Seorang Wanita Curi Hp Warga di Pekuncen

Tangkapan layar kamera CCTV seorang wanita naik motor yang diduga curi Hp milik warga Pekuncen diunggah di medsos dan viral.-Tangkapan layar media sosial.-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Seorang wanita yang mengaku-ngaku petugas dari Kemensos diduga mencuri handphone (Hp) milik warga di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Wanita yang diduga pencuri Hp ini menggunakan motor matic, dan terekam kamera CCTV warga. Tangkapan layar dari rekaman CCTV ini diunggah di media sosial akun instagram @wiradesainfomedia. 

Di medsos disebutkan jika pemotor wanita itu mencuri Hp milik warga dengan modus mengaku-ngaku petugas Kemensos. Wanita ini berpura-pura menawarkan bantuan pemerintah untuk melancarkan aksinya itu. Unggahan itu kemudian viral di sosial media.

Dalam unggahan itu disebutkan, kejadian terjadi di wilayah Pekuncen RT 03 RW 05, Kecamatan Wiradesa, pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku datang ke rumah warga dengan modus menawarkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca juga:Pasar Wiradesa di Pekalongan Sepi, Pedagang Pilih Berjualan di Pinggir Jalan

Selain mengunggah foto tangkapan layar cctv pemotor wanita itu, di medsos juga dijelaskan kronologinya. Yakni, “Terjadi pencurian HP smartphone di Pekuncen RT 03 RW 05 Kec. Wiradesa, Kab. Pekalongan. Modusnya ada orang bertamu ke rumah dengan mengaku dari petugas kemensos yang menawarkan bantuan dari pemerintah.

Kejadian begitu cepat, pada hari Selasa, 4 November 2025 sekitar jam 13.30 WIB. Pencuri tersebut awalnya meminjam hp korban untuk memfoto rumahnya, tentunya memfoto rumah mengambil ancang-ancang jauh ke luar rumah. Ketika sudah sampai di luar rumah, hpnya diambil lalu kabur dengan motor matic nopol G 2013 BM.

Kejadian tersebut terekam kamera cctv tetangga. Terlihat foto dan plat motor dengan jelas. Bagi pelaku, jika melihat postingan ini, segera dikembalikan ke rumah. Sebelum proses hukum berjalan. Saat dihubungi Wiradesa Info, korban sedang menyusun laporan ke pihak kepolisian”.

Kapolsek Wiradesa, Iptu Maman Sugiarto, dikonfirmasi, Rabu sore, 5 November 2025, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara rinci peristiwa tersebut. Korban hingga Rabu sore belum melaporkan kejadian itu ke polisi. 

Pihaknya justru mengetahui dari sosial media. Namun demikian, ia menjelaskan telah melakukan pendalaman terkait peristiwa itu.

"Kita belum bisa memastikan kejadian yang sebenarnya seperti apa, karena sampai Rabu sore kami belum menerima laporan dari pihak korban. Namun, kami dalami peristiwa itu," ujar Maman.

Dari hasil penelusuran sementara, diakuinya ditemukan ketidaksesuaian motor yang dipakai dengan pelat nomor polisinya. Motor yang terlihat di tangkapan layar rekaman CCTV tersebut diketahui memakai pelat nomor yang bukan peruntukannya.

"Kita dalami dari motor yang terekam CCTV. Kita cek, namun pelat nomor polisi dan motor tidak sesuai,” jelasnya.

Dari hasil pelacakan di aplikasi 'New Sakpole', nomor polisi yang disebutsebut dalam unggahan di sosial media tersebut seharusnya digunakan untuk kendaraan Yamaha Mio Soul warna putih dan tahun rakit 2009, yang terdaftar di Samsat Pemalang. Itupun, masa berlaku STNK berakhir pada 22 Desember 2024. Sedangkan pelaku sesuai tangkapan layar tampak menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: