Disway award
iklan banner Honda atas

Apresiasi untuk Marsinah, Seruan Hapus Outsourcing Menggema dari Pekalongan

Apresiasi untuk Marsinah, Seruan Hapus Outsourcing Menggema dari Pekalongan

Ketua DPP Formasi Pekalongan, Mustadjirin.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Penganugerahan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional menuai apresiasi dari berbagai kalangan di Pekalongan. 

Sosok Marsinah dinilai menjadi simbol perjuangan buruh perempuan dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di Indonesia.

Salah satu tokoh masyarakat Pekalongan, Much Mustadjirin, menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan tersebut. 

Ia berharap semangat perjuangan Marsinah dapat menginspirasi pemerintah dan dunia usaha untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja.

Baca juga:Buruh Usul Kenaikan UMK 2026 di Jateng Sebesar 8,5%-10%

"Harapan saya semua tenaga kerja di mana pun mereka bekerja supaya menjadi tenaga tetap. Masa depan pekerja akan lebih terjamin, sementara tenaga outsourcing tidak memiliki jaminan hari tua,” ujar Mustadjirin yang merupakan Ketua DPP Formasi Pekalongan ini, Rabu, 12 November 2025.

Mustadjirin menilai praktik outsourcing masih menimbulkan banyak persoalan di lapangan. 

Menurutnya, sistem tersebut membuat kehidupan rumah tangga pekerja tidak stabil karena selalu dihantui rasa cemas akan berakhirnya masa kontrak.

"Dengan dihapusnya outsourcing, kehidupan pekerja akan lebih normal tanpa rasa was-was terhadap habisnya kontrak kerja," ujar dia.

Ia pun menyoroti persoalan upah layak yang belum sepenuhnya dirasakan para pekerja, khususnya di daerah. 

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa upah minimum benar-benar mengacu pada kebutuhan hidup layak di masing-masing kabupaten.

Mustadjirin juga mengungkap adanya dugaan praktik gratifikasi dalam perekrutan tenaga outsourcing di beberapa daerah. 

Fenomena tersebut, katanya, sudah menjadi rahasia umum dan sangat merugikan pencari kerja.

"Untuk masuk kerja banyak yang harus bayar. Fenomena ini benar-benar terjadi. Generasi muda Pekalongan sulit mendapatkan pekerjaan dengan upah layak," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: