iklan banner Honda atas

Tangani Keluhan Warga, Pemkab Pekalongan Bentuk Tim URC

Tangani Keluhan Warga, Pemkab Pekalongan Bentuk Tim URC

RAPAT - Sekda Pemkab Pekalongan M Yulian Akbar saat menggelar rapat untuk mensikapi aduan masyarakat. -Triyono-

KAJEN - Untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan aduan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). 

 

URC akan bekerja terutama dalam konteks program prioritas Bupati dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur. Tim segera dibentuk sebagai upaya merespon keluhan atau aduan masyarakat secara cepat dan tepat sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

 

"Ini adalah ikhtiar Pemerintah melembagakan respon cepat dari OPD dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik," terang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar dalam rapat terbatas bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala DPU Taru, Kepala Dindikbud, Kepala  Dinkes, Kepala Dinkominfo, serta Kabag Hukum Setda di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023). 

 

Sekda mengaku berterima kasih atas segala masukan dan kritik dari masyarakat, dan berharap masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik. Utamanya di tiga bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Keluhan bisa disampaikan secara langsung kepada Bupati melalui kanal Lapor Bupati di nomor 085-600-900-300. Bisa juga melalui URC di Dinas teknis masing-masing.

 

Diungkapkan Yulian, terkait banyaknya jalan yang rusak atau berlubang, curah hujan dengan intensitas sangat tinggi menjadi salah satu faktor penyebabnya. Namun demikian Akbar berpesan kepada masyarakat agar jangan khawatir, karena Pemkab sudah mengecek secara langsung semua kondisi jalan yang rusak dan telah memetakannya untuk selanjutnya mencarikan solusinya sesegera mungkin.

 

"Di bidang infrastruktur dalam minggu ini kita akan memulai proses perbaikan jalan, terutama jalan-jalan strategis yang menjadi akses langsung para pelajar maupun distribusi ekonomi,"tegasnya.

 

Sementara itu, terkait penanganan jalan rusak, Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Murdiarso mengungkapkan, pihaknya sudah memetakan kondisi dan mencari solusi terbaik. Dengan skala prioritas yaitu jangka pendek melalui anggaran mendahului perubahan 2023. Sedangkan untuk jangka panjang akan dimasukkan pada anggaran Tahun 2024. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: