APBD Kabupaten Pekalongan 2025 Dipangkas Rp24,67 Miliar
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.-Hadi Waluyo-
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, mengatakan, Pemkab Pekalongan akan mensikapi pemangkasan dana TKD dari Pemerintah Pusat berdasarkan KMK 29/2025.
Menurutnya, dengan KMK itu anggaran terkoreksi sekitar Rp6 miliar untuk pembangunan irigasi, dan untuk DAU terkoreksi sekitar Rp18 miliar. Totalnya terkoreksi sekitar Rp24,67 miliar.
"Kami sudah memetakan langkah-langkah yang akan diambil paska turunnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK 29 sambil menunggu surat edaran Mendagri tentang efisiensi anggaran," kata Sekda.
Akbar mengakui pemangkasan anggaran dari pusat itu akan memengaruhi proyek-proyek pembangunan di daerah. Ia berharap efisiensi anggaran tak akan berpengaruh dengan belanja publik.
"Kita sudah mulai melakukan efisiensi anggaran yang kita sebut birokrasi cost, seperti perjalanan dinas diefisiensi 50 persen, efisiensi ATK, snack, makan dan bintek," ujar Akbar.
Menurutnya, dalam beberapa tahun di pemerintahan ini sebenarnya sudah melakukan efisiensi anggaran dalam bentuk pemangkasan birokrasi cost, seperti efisiensi perjalanan dinas, makan dan lainnya.
"Pemerintah sekarang lebih tegas dan lugas dalam efisiensi anggaran ini. Kami pemerintah daerah siap mendukung setiap kebijakan pemerintah, seperti program makan bergizi gratis," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
