Bolehkah Pekerja Berat Tidak Puasa Ramadan? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Hukum puasa bagi pekerja berat-Aghistna Muhammad-
Namun beliau menjelaskan jika di siang hari atau di tengah pekerjaannya ia merasa sudah tidak sanggup berpuasa, maka kata Ustaz Abdul Somad ia diperbolehkan untuk membatalkan puasanya.
Jadi hukum puasa bagi pekerja berat menurut Ustaz Abdul Somad masih wajib untuk mengusahakannya dengan tetap makan sahur dan berniat puasa.
Beliau menegaskan agar kita tidak boleh asal-asalan dengan sengaja berniat untuk tidak berpuasa.
BACA JUGA:Ternyata Begini Hukum Makan saat Puasa Karena Lupa Menurut Gus Mus
Ulama lulusan Al-Azhar itu juga tak lupa mengingatkan bahwa puasa yang ditinggalkan itu tetap wajib diqadha, qadha puasa bisa dilakukan dilain waktu setelah bulan Ramadan selesai.
"Jadi kesimpulannya, bagi saudara-saudara saya yang pekerjaannya berat, (seperti) menggali tanah ke dalam tambang batu bara atau pekerjaannya membawa bis truk yang berat panas, maka dia tetap makan sahur berniat puasa, sampai ditengah hari tak sanggup lagi, barulah dia membatalkan puasanya, dan dia wajib menqadhanya di luar Ramadan" jelas Ustaz Abdul Somad.
Dalam kitab 'Bughyatul Mustarsyidin' karya Habib Abdurrahman al-Masyhur, terdapat 6 syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja yang diperbolehkan membatalkan puasanya, berikut 6 syarat tersebut:
1. Pekerjaannya tidak bisa diganti pada waktu malam.
2. Pekerjaannya tidak bisa ditunda sampai bulan syawal.
3. Bila berpuasa akan merasa sangat kesusahan.
4. Tetap harus niat puasa pada malam hari, baru boleh berbuka apabila merasa sangat kesusahan.
5. Saat berbuka harus berniat dengan mendapatkan kemurahan.
6. Pekerjaannya bukan ditujukan agar mendapatkan keringanan.
Meskipun ada kelonggaran dari hukum Islam, sepatutnya kita tidak mempermainkannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

