iklan banner Honda atas

Pedagang Masih Menjual Minyak Goreng di Atas HET

Pedagang Masih Menjual Minyak Goreng di Atas HET

KOTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tertanggal 26 Januari 2022 telah mengeluarkan aturan baru terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (migor), berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.

Disebutkan bahwa minyak goreng sawit terdiri atas minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium. Untuk ketiga jenis minyak goreng sawit ini pemerintah menetapkan HET masing-masing. Rinciannya, Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Dalam Permendag tersebut disebutkan pula bahwa pengecer yang melanggar ketentuan (tidak sesuai HET), bisa dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan sementara, dan atau pencabutan perizinan berusaha.

Meski demikian, pedagang di Kota Pekalongan masih menjual minyak goreng terutama yang jenis curah di atas HET. Mereka masih menjual minyak goreng curah di kisaran harga Rp18.000 sampai Rp20.000 per liternya. Itu lantaran harga dari distributor ataupun pedagang di atasnya sudah tinggi.

Sebagaimana diungkapkan Ambar, salah seorang pedagang di SapuroKebulen, Kota Pekalongan. Dia mengaku harga kulakan minyak goreng di pasar sudah tinggi. "Saya kulakannya sudah di harga Rp20.000. Kemudian saya jual lagi ke warga dalam kemasan plastik kemasan seperempatan di harga Rp5.500," katanya, Rabu (23/2/2022).

Dia sengaja tidak kulakan minyak goreng kemasan bermerek. Alasannya karena selain harganya lebih mahal, juga karena stoknya yang langka. "Kalau stok yang curah sih di bakulnya memang masih banyak, cuman harganya memang sudah tinggi," katanya.

Demikian halnya harga jual minyak goreng curah di salah satu pedagang besar di kawasan Banyurip, Kecamatan Pekalongan Selatan. Di pedagang tersebut harga jualnya ke konsumen adalah Rp18.000 per liter. "Tadi saya beli empat liter di situ, harganya Rp18.000 per liter. Kata penjualnya harga jualnya sudah tinggi karena minyak goreng yang dijual tersebut bukan yang sudah disubsidi pemerintah," ungkap salah seorang warga usai membeli minyak goreng di tempat tersebut.

Masih tingginya harga minyak goreng curah ini juga sama dengan yang disampaikan salah seorang pedagang di Pasar Grogolan, Suharjo, Senin (21/2/2022) lalu. Dia menyebutkan bahwa saat ini pasokan minyak goreng jenis kemasan yang disubsidi pemerintah jumlahnya terbatas dan sering kosong dari distributor.

Makanya, saat ini yang dijualnya sebagian besar berupa minyak goreng curah, dengan harga di kisaran Rp19.000 sampai Rp.20.000 per kilogram (1 kg setara dengan sekitar 0,89 liter, Red). "Saya belinya yang harga standar, per kilonya masih 19 ribu sampai 20 ribu rupiah," katanya. (way)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: