Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP
Tingkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan, Kemenkumham Jateng hadiri Rakernis Ditjen Peraturan Perundang-Undangan.-Humas Kemenkumham-
Ia menyampaikan harapannya agar Ditjen PP menguatkan peran Kanwil dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, Rakernis ini dibagi atas 3 komisi yakni Komisi 1 membahas Penguatan Peran Kanwil Kemenkumham dalam Pelaksanaan Fasilitasi Produk Hukum Daerah, dan Komisi 2 membahas Peningkatan SDM Perancang PUU serta Komisi 3 membahas Penguatan Fungsi Pembinaan Perancang PUU.
Hadir sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jateng yaitu Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, Ketua IP3I Jawa Tengah Dodo Kurniawan, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Sugeng Pamuji, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Yeni Ambarwati. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
