Tingkatkan Layanan, KospinMu Surya Mentari Pekalongan Hadirkan Produk Simpanan Saham
Layanan- Layanan yang tengah dilakukan pihak KospinMu Surya Mentari.-FOTO-Dwi Fusti Hana Pertiwi
Radarpekalongan.co.id- Dalam upaya meningkatkan layanan, KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari menghadirkan produk baru yakni Simpanan Saham. Hal ini dibagikan langsung General manager KospinMu Surya Mentari, Mukti Widodo, Rabu (28/5/2025).
BACA JUGA:Relawan MWC NU Kedungwuni Serahkan Kunci Rumah Baru untuk Korban Banjir di Paesan
BACA JUGA:Dari Terpuruk ke Bangkit: Kisah Ahmad Romadhon, Pengusaha Daster Sukses Asal Kabupaten Pekalongan
"Produk layanan terbaru kami ada Simpanan Saham yang merupakan produk simpanan atau tabungan dengan akad mudharabah dan bagi hasil tinggi setara saham atau modal kospinMu," ungkap Mukti.
Dijelaskan, untuk kriteria simpanan saham ini menggunakan akad mudharabah dengan minimal simpanan atau tabungan Rp 1 juta. Dan untuk minimal jangka waktu pengendapan dana hingga 12 bulan (setahun).
BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung MWC NU Wonopringgo, Pemkab Pekalongan Siap Berkolaborasi
"Nantinya bentuk bagi hasilnya akan diberikan saat jatuh tempo bersamaan dengan pokoknya. Simpanan saham ini juga sudah free biaya adminitrasi tabungan dan juga tidak ada simpanan wajib," lanjutnya.
Meski baru layanan simpanan ini cukup menarik perhatian masyarakat. Sebab, layanan ini termasuk produk dana simpanan atau tabungan namun bagi hasilnya dibayarkan setelah 1 tahun atau pada saat jatuh tempo dan nilai bagi hasilnya setara saham atau modal kospinMu.
BACA JUGA:Wisata Religi Sapuro Pekalongan: Menyelami Nilai Spiritual di Makam Habib Ahmad Bin Tholib Al Athas
BACA JUGA:Dari Hidup Sulit Jadi Sultan! 8 Weton Ini Diprediksi Kaya Raya di 2025 Menurut Primbon Jawa
"Bisa dibilang nabung disini, nasabah bisa dapat keuntungan bagi hasil cukup tinggi yakni setara 7,2 persen tahun. Dengan proyeksi bagi hasil anggota 60 persen dan KospinMu 40 persen," tandasnya.
Dengan persyaratan yang cukup mudah dan aman, layanan produk simpanan saham ini bisa jadi solusi masyarakat yang ingin investasi menguntungkan yang sudah di setujui Dewan Pengawas Syariah. (Ap3)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
