Disway award
iklan banner Honda atas

Nasib Ribuan Siswa MAN dan MTsN Bergantung pada Hibah Tanah Pemda

Nasib Ribuan Siswa MAN dan MTsN Bergantung pada Hibah Tanah Pemda

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Masa depan pendidikan bagi ribuan siswa madrasah di Kabupaten Pekalongan kini berada di persimpangan jalan, menanti keputusan krusial dari Bupati Pekalongan. 

Rapat koordinasi yang diadakan di ruang rapat Dindikbud Kabupaten Pekalongan, sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi Komite MAN Pekalongan, menghasilkan rekomendasi bulat dan mendesak: hibahkan tanah aset Pemerintah Daerah (Pemda) agar Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pekalongan, MIN Pekalongan, dan RA Islamic Centre dapat meraih kemajuan yang selama ini terhambat.

Forum yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Bapak Kholid, S.IP., MM, secara gamblang memaparkan bagaimana status tanah yang belum dihibahkan telah menjadi ganjalan utama. Hambatan ini tidak hanya mempersulit madrasah dalam mendapatkan bantuan pembangunan dari pusat, tetapi juga memaksa orang tua/wali murid menanggung beban biaya yang seharusnya bisa diminimalisir.

Komite MAN Pekalongan, melalui ketuanya Dr. Moh. Nasrudin, M.Pd.I, menegaskan bahwa inisiatif ini murni demi kepentingan pendidikan. 

“Kami hanya memohon hibah untuk lahan yang ditempati lembaga pendidikan. Masjid dan Islamic Centre bisa tetap menjadi milik Pemda,” tegasnya, menepis kekhawatiran lama yang disinyalir menjadi penghambat proses.

Pernyataan ini diperkuat oleh anggota Komite, Abdul Aziz, S.STP., M.Si., yang menyebut bahwa alasan tersebut sudah tidak relevan. Senada, Ketua Komite MTsN 1 Pekalongan, Kiai M. Musthofa, M.Pd.I, serta Plt. Kepala Madrasah Drs. H. Komarudin, M.M., sepakat bahwa hibah ini adalah kunci untuk membuka potensi madrasah yang sangat besar. Dukungan penuh juga datang dari perwakilan Kementerian Agama, H. Moh. Irkham, S.Ag, yang siap berkoordinasi untuk memuluskan proses ini.

Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam rapat ini secara kolektif memohon perhatian dan kebijakan Ibu Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. Keputusan untuk menghibahkan tanah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah tindakan nyata yang akan menjadi amal jariyah, membuka pintu masa depan cerah bagi ribuan anak-anak Pekalongan, dan menegaskan komitmen Pemda terhadap pendidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: