KPU Tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 232.063 Pemilih
TANDA TANGAN - Komisiner KPU Kota Pekalongan menandatangani berita acara hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Pekalongan.-Ainul Atho-
Ada beberapa temuan Bawaslu dari hasil uji petik tersebut yaitu 29 KK yang sudah dicoklit tidak ditempel stiker, pelaksanaan coklit di dua TPS tidak dilaksanakan oleh petugas Pantarlih yakni TPS 2 Krapyak dan TPS 25 Kuripan Yosorejo. Kemudian ada temuan 794 pemilih yang berpotensi TMS, satu warga di Kelurahan Poncol tidak dicoklit dan juga terdapat satu keluarga di Kelurahan Poncol yang berbeda TPS. "Karena ini berkaitan dengan hak pilih, maka kami ingin memastikan bahwa warga yang memiliki hak pilih agar mendapatkan haknya," kata Sugiharto.
Dia juga menyoroti proses penyajian data dalam rapat pleno yang dinilainya tidak terlihat. Data yang ditampilkan dalam layar menurut Sugiharto terlalu kecil. "Kemudian pembacaann data oleh komisioner KPU juga terlaly cepat. Padahal ini adalah informasi yang harus diakses publik," ujarnya.
Setelah melalui penjelasan baik dari KPU maupun PPK terkait selisih data, akhirnya berdasarkan persetujuan peserta yang hadir DPS Kota Pekalongan untuk Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 232.063 pemilih.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatangan zona integritas dan kawasan bebas korupsi oleh KPU Kota Pekalongan. Penandatangan disaksikan langsung Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Herukusumorini.(nul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

