Unikal Perkuat Peran Hukum Konstruksi Lewat Seminar Internasional FIDIC
BERI - Pemberian kenang-kenangan kepada salah satu narasumber dari Rektor Unikal --
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Universitas Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan dunia hukum konstruksi, dengan menggelar Seminar Internasional bertema "Delivering Appropriate FIDIC Particular Conditions of Contract to Avoid Disputes and to Increase Construction Project's Efficiency", Sabtu 10 Mei 2025, di Auditorium Gedung C.
Dekan Fakultas Hukum Unikal Dr Taufiq SH MM menyampingkan bahwa seminar internasional ini mengangkat tema tentang pentingnya penerapan FIDIC yang merupakan sebuah standar internasional dalam proyek konstruksi agar dapat meminimalkan potensi sengketa antara pihak-pihak terkait, serta mendorong kelancaran dan efisiensi pelaksanaan proyek.
“Pemahaman yang tepat atas klausul-klausul FIDIC akan membantu semua pihak dalam proyek memahami hak dan kewajibannya, sehingga menghindari konflik yang merugikan,” ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, acara ini menghadirkan 8 narasumber ahli dari berbagai negara, seperti Australia, Vietnam, Tiongkok, Rumania, Spanyol, dan Inggris dengan peserta yang merupakan mahasiswa magister hukum konstruksi Fakultas Hukum Unikal terlihat antusias mengikuti jalannya seminar.
Rektor Unikal Dr Andi Kushermanto SE MM berharap, sebagai satu-satunya Universitas di Indonesia yang menyelenggarakan magister Hukum yang konsentrasinya di hukum konstruksi, seminar ini selain bisa meningkatkan kapasitas mahasiswa pada hukum konstruksi juga bisa memberikan wawasan mengenai kasus-kasus sengketa hukum konstruksi di luar negeri.
“Kita juga menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dari 8 negara, sehingga target kita bisa itu bisa tercapai. Kompetensi mahasiswa jauh lebih baik mengenai hukum konstruksi,” imbuhnya.
Sementara itu Pembina Yayasan Sarwono Hardjomuljadi menambahkan hadirnya Magister Hukum Konstruksi di Unikal adalah untuk mengisi kekurang pahaman mengenai hukum konstruksi yang meninggalkan banyaknya masalah hukum di proyek-proyek yang terselenggara di Indonesia.(mal)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

