Santri Diajak Melek Hukum

BATANG - LPBH NU dan LBH GP Ansor Batang mengajak para santri untuk lebih melek hukum. Hal itu salah satunya dilakukan melalui kegiatan Pelatihan Santri Paralegal, di Ponpes Bardan Wasalam Batang, Sabtu (21/12).
Acara yang digelar selama dua hari itu membahas seputar pendalaman demokrasi mensyaratkan kuatnya masyarakat sipil yang mampu untuk membela kepentingan dan hak asasinya.
Hari pertama hadir sebagai narasumber Ketua PN Batang, Kejaksaan Negeri Batang, Polres Batang. Kegiatan juga dihadiri Komisioner Ombudsman RI, Dr Ahmad Suaedy MHum, dan Direktur LBH PW GP Ansor Jateng, Deni Septivian SH.
Hari kedua hadir Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan PW Fatayat Jawa Tengah, Atatin Malihah SH MH. Hari kedua diakhiri dengan sesi perumusan dan rencana tindak lanjut peran strategis santri paralegal dalam memberikan advokasi non litigasi bagi masyarakat.
Dalam paparan panelnya, Polres, Kejari, dan PN Batang menjelaskan bagaimana bekerjanya sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia. Termasuk tantangannya terhadap keterbukaan informasi publik.
Sedangkan Ahmad Suaedy memulai paparannya dari hakikat makna dan pentingnya untuk memperkuat masyarakat sipil di demokrasi Indonesia dalam mengakses keadilan. Terlebih, partai-partai yang ada belum dapat berfungsi sebagai artikulator aspirasi warga negara.
"Sementara tren pembangunanisme di era Jokowi sangat berpotensi menambah masalah hukum dan HAM. Memperkuat kepemimpinan lokal (genuine leader) menjadi satu peluang yang dapat diharapkan untuk memperkuat masyarakat sipil. Termasuk memperbanyak pelatihan pelatihan seperti santri paralegal," ujar Suaedy.
Moh Yakub Widodo SH MHum selaku ketua penyelenggara menegaskan bahwa LPBH NU Batang dan LBH Ansor Batang dan Jateng akan menjadi payung bagi kerja-kerja advokasi hukum non litigasi yang akan dilakukan santri paralegal.
"Forum pelatihan yang diikuti 70 kader Ansor dan Fatayat se kabupaten Batang ini juga menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal nya masing-masing," pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
