Tolak Kenaikan Harga BBM
Sekda menjelaskan, kebijakan tersebut pemerintah akan memberikan bantuan sosial. Pemerintah pusat, sudah memetakan bansos untuk diberikan kepada masyarakat tidak mampu sebesar Rp 150 ribu perbulan selama 4 bulan kedepan.
"Untuk di Pemkab Pekalongan, kita akan menginstruksikan kepada seluruh kades di Kabupaten Pekalongan untuk mengalokasikan dana desa untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM," jelasnya.
Terkait dana 2 persen dana transfer umum, pemerintah dan DPRD akan menyiapkan lapangan kerja, bansos, dan pelindung sosial.
"Sasarannya warga yang kurang mampu, dan juga supir-supir angkot di Kabupaten Pekalongan. "
Senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun. Ia mengaku sudah mendengar aspirasi dari masyarakat lewat Mahasiswa PMII yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Pekalongan.
"Saya akan merespon, menerima dan menanggapi apa yang menjadi kebijakan Pemda. Kami mendorong Bupati Pekalongan beserta jajarannya untuk menindaklanjuti tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat. Yang menjadi kebijakan pusat terkait kenaikan BBM tentu akan mengawal apa yang disampaikan oleh temen-temen PMII,"imbuhnya.(yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
