iklan banner Honda atas

Brigadir DH akan Dilaporkan Ke Polda Jateng

Brigadir DH akan Dilaporkan Ke Polda Jateng

KAJEN - Pihak keluarga AF (22), tersangka pengeroyokan terhadap Brigadir DH, akan melaporkan balik Brigadir DH ke Polda Jateng. Rencananya laporan itu akan di lakukan Jumat (28/7/2022) hari ini.

"Kita akan melaporkan kasus ini ke Polda. Kenapa bukan ke Polres. Dengan segala hormat, kami menghormati Polres Pekalongan. Tapi ini juga melibatkan Polres Batang. Posisi Polres Batang dan Pekalongan kan sesama Polres, makanya kami akan laporkan ke Polda agar penyelidikan dan penyidikannya bisa lebih objektif. Hari ini rencana semua kuasa hukum saya ngumpul di Semarang, pihak keluarga juga. Ada kemungkinan besok (laporannya)," ujar kakak ipar AF, Muhammad Bambang P Rambe, kemarin.

Ia pun menceritakan kronologis kejadian dari versi AF. Menurutnya, adiknya itu sejak pagi diajak teman-temannya pergi untuk nongkrong sampai malam. Pada malam itu diajak ke lokasi kejadian dan ditemui ibu dari AS. "Di situ adik saya ngobrol baik-baik. Karena adik saya diminta untuk menagihkan hutang. Tapi teman-teman yang empat orang ini kan buat keributan di depan rumah AS ini. Keributan itu apakah keributan yang merusak tapi saya kira ndak merusak. Mungkin kegaduhan suara karena mabuk. Termasuk adik saya mabuk. Itu kan tindak pidana ringan," tutur Bambang.

Dengan adanya keributan itu, Brigadir D ke luar rumah lalu memukul adiknya. Adiknya pun jatuh. Selanjutnya dipiting. "Saat dipiting berusaha melepaskan diri dengan memukul bagian belakang atau punggungnya Brigadir DH untuk melepaskan pitingannya. Ketika adik saya dipukul, satu orang dari teman-temannya yang tadi kabur kembali untuk membantu, akhirnya dipukuli juga. Itu lah yang kita lihat di video," katanya.

Sementara itu, Kades Karangsari, Nur Azizah, mengatakan, berdasarkan informasi yang ia tahu, beberapa pemuda datang ke rumah A. Karena selama beberapa hari A tidak menemui, mereka masuk paksa ke rumah A dan itu terlihat di CCTV.

Selanjutnya, kakak iparnya pulang dapat laporan ada anak-anak muda masuk rumah tanpa izin. Mereka katanya mau nagih utang ke A.

"Kakaknya mau bantu selesaikan masalah utangnya tapi pas anak-anak pada datang sudah pada teriak-teriak sambil lempar batu akhirnya kakaknya mau nangkap pemuda itu tapi malah dikeroyok. Selanjutnya massa banyak yang datang baru pada kabur. Sisa dua pemuda yang ditangkap. Dan terjadilah seperti yang di video beredar tapi awalnya mereka sudah keroyok kakak iparnya A yang polisi," katanya.

DATANGI POLRES PEKALONGAN

Sementara itu, keluarga AF telah mendatangi Polres Pekalongan, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, Polres Pekalongan menggelar press release kasus yang ramai di sosial media dan dari kasus tersebut Polres Pekalongan menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut.
Dua tersangka tersebut berinisial AF (22) dan RA (23).

Bambang, kakak ipar AF, pada awak media, mengatakan, kedatangannya bersama keluarga ingin mengetahui kronologi yang sebenarnya dari kasus pemukulan dan penganiayaan oleh oknum polisi Brigadir DH.

"Saat ini kami keluarga dan kuasa hukum, sedang mengolah kronologinya dan menurut kami, sepanjang ini adik kami bukan tersangka berdasarkan apa yang kami dapatkan dari adik kami dan kronologinya adik kami tidak memukul duluan begitu," kata Bambang.

Menurutnya, saat ini keluarga dan kuasa hukum yang berada di Jakarta dan di Medan sedang berfikir, serta melakukan langkah-langkah selanjutnya.

Kalaupun akan melakukan pelaporan, ia akan melakukan pelaporan di Polda Jateng.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: