iklan banner Honda atas

Pesta Miras, Pemuda Tewas Ditangan Rekannya

Pesta Miras, Pemuda Tewas Ditangan Rekannya

*Kurang dari 1 x24Jam Tersangka Berhasil Diringkus Tim Resmob

KAJEN- Seorang pemuda AI (27) tewas ditangan rekanya usai pesta Minuman Keras di Desa Pagandon, Kecamatan Karangdadap,Rabu (11/08/2021). Korban tewas akibat disabet dengan sebilah sabit oleh A (25) hanya gara gara ikan. Namun pelaku berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan kurang dari 1x24 jam.

Data dihimpun kejadian ini berawal saat korban yakni AI (27) warga Jl. Urip Sumoharjo, Gang 5, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, bersama kedua rekannya tengah minum-minuman keras di Dusun Ketitang, Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Beberapa saat kemudian pelaku yaitu A (25) warga Dusun Ketitang, Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan datang dengan membawa ikan segar untuk digoreng. Selanjutnya mereka makan bersama.

Setelah makan, pelaku menyindir korban karena makan ikan yang dibawanya lebih banyak dari yang lain. Karena saling sindir, kemudian keduanya bertengkar, namun dilerai dan diminta pergi atau keluar rumah. Selanjutnya keduannya keluar rumah berbeda arah, namun rekan keduannya merasa khawatir sehingga melakukan pembuntutan.

Ketika korban sampai di pertigaan jalan, ternyata pelaku menghadangnya dengan membawa sebilah sabit, sehingga korban langsung turun dari motor kemudian berlari menjauh dari pelaku. Namun pelaku langsung mengejarnya. Korban sempat berlari hingga ketika berada di depan rumah warga, pelaku berhasil menjatuhkan korban dengan mengayunkan sabit ke badannya sehingga mengalami luka sayat di lengan kiri atas dan mengalami pendarahan hebat.

Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri. Selanjutnya rekan korban yang melihat itu, langsung membawa korban ke Puskesmas Perawatan Karangdadap. Namun beberapa menit setelah mendapat pertolongan korban meninggal dunia.

Adanya kejadian tersebut anggota Polsek Karangdadap dan Reskrim Polres Pekalongan yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat keterangan saksi, akhirnya anggota Tim Resmob Reskrim Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Subroto ketika dikonfirmasi membenarkan. Tersangka diamankan bersama barang bukti dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka kini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka kita amankan kurang dari 1x 24 jam oleh Tim Resmob. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan mendekam di Sel Tahanan Mapolres, " katanya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: