iklan banner Honda atas

Mediasi Konflik Rest Area Buntu

Mediasi Konflik Rest Area Buntu

Pengurus LSM FPB, Yohandi, dalam orasinya meminta pertanggungjawaban pembayaran tagihan oleh PT Orlando Aristo dan PT Gasindo selaku pihak terhutang kepada CV Jangkar Sakti Perkasa dan CV Jaya Setia Abadi sebesar Rp 1,2 miliar.

Sementara itu dari rilis penasehat hukum PT Orlando Aristo menyebutkan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh LSM Forum Pekalongan Bangkit atau FPB di Jalur Toll Pekalongan Batang pada Selasa (15/08/2022), bermula karena adanya kelebihan bayar PT Orlando Aristo kepada Bobby Satriawan selaku pelaksana pengerjaan jalan di Rest Area 338 A Pekalongan.

Namun uang pekerjaan akses jalan di Rest Area 338 A Pekalongan, sebesar Rp 2.418.300.678 yang telah diterima Bobby Satriawan, tidak diberikan kepada pihak suplier material.

Adapun tagihannya pekerjaan yang digelar di lokasi proyek berdasarkan hasil SO bersama atau Stock Opname, sebesar Rp 2.176.010.875,03. Sehingga ada kelebihan bayar pada Bobby Satriawan selaku pelaksana pengerjaan sebesar Rp 242.289.803. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: